Bareskrim Usut Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Jember

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Jun 2026, 22:28
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM bersubsidi secara ilegal​​​​​​​ di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Senin (8/6/2026). ANTARA/Zumrotun Solichah Sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM bersubsidi secara ilegal​​​​​​​ di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Senin (8/6/2026). ANTARA/Zumrotun Solichah (Antara)

Ntvnews.id, Jember, Jawa Timur - Tim penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menangani kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diduga dilakukan di sebuah gudang di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa proses hukum atas kasus tersebut berada sepenuhnya di bawah kewenangan Bareskrim Polri. Ia menyebut pihaknya hanya mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan.

"Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum yang dilakukan oleh tim dari Bareskrim Polri," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Senin, 8 Juni 2026.

Ia juga menjelaskan bahwa Polda Jawa Timur tidak berwenang menyampaikan detail substansi maupun perkembangan penyidikan karena seluruh proses ditangani langsung oleh Bareskrim Polri.

"Informasi resmi mengenai hasil kegiatan, status hukum, barang bukti, maupun pihak-pihak yang terkait akan disampaikan oleh penyidik atau pejabat yang berwenang dari Mabes Polri pada waktu yang tepat," tuturnya.

Menurutnya, Polda Jatim tetap mendukung penuh penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana yang merugikan negara, termasuk dugaan penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi.

Baca Juga: Bahlil Tegaskan BBM Subsidi Tak Naik di Tengah Kenaikan Harga Diesel Nonsubsidi

Di sisi lain, Penjabat Kepala Desa Pancakarya, Murka’i, mengaku tidak mengetahui aktivitas yang terjadi di dalam gudang yang kini disegel tersebut. Ia mengatakan hanya memberikan keterangan kepada penyidik.

"Saya hanya dimintai keterangan oleh tim Mabes Polri di Kantor Desa Pancakarya terkait gudang tersebut dan saya menyampaikan apa adanya karena saya tidak tahu," tuturnya.

Ia menambahkan bahwa pihak desa memang pernah menyalurkan bantuan langsung tunai kepada warga di sekitar lokasi gudang, namun tidak mengetahui aktivitas yang berlangsung di dalamnya.

"Saya tidak tahu pasti jumlah penyidik Bareskrim Polri yang datang ke Balai Desa Pancakarya, namun banyak karena mereka datang dengan menggunakan tiga mobil," katanya.

Baca Juga: Pertamina Imbau Reset QR Code BBM Subsidi untuk Cegah Penyalahgunaan

Murka’i juga mengaku tidak mengetahui informasi terkait kabar adanya warga yang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Hasil pantauan di lokasi pada Senin pagi menunjukkan gudang di Desa Pancakarya dalam kondisi tertutup rapat dan tidak beraktivitas. Sejumlah truk masih terlihat berada di dalam area tersebut yang diduga digunakan untuk penyimpanan solar bersubsidi yang kemudian dijual sebagai BBM nonsubsidi. Garis polisi yang sebelumnya terpasang pada Jumat, 5 Juni 2026 dini hari juga sudah tidak terlihat lagi.

Sementara itu, di halaman Satlantas Polres Jember yang difungsikan sebagai tempat penyimpanan barang bukti kendaraan tindak kriminal, tampak satu unit truk tangki bernomor polisi AD 9780 LC terparkir dengan bagian tangki yang tertutup lakban hitam.

(Sumber: Antara)

x|close