Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk akan melakukan likuidasi terhadap sekitar 12 hingga 14 anak perusahaan sebagai bagian dari program restrukturisasi dan perampingan bisnis yang tengah dijalankan perusahaan.
Pernyataan tersebut disampaikan Dony usai menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya konsolidasi usaha guna meningkatkan efisiensi dan memperkuat struktur bisnis Telkom Group.
“Yang dilikuidasi 12 atau 14. Saya lupa, nanti dicek,” ujar Dony ketika dijumpai setelah menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.
Meski sejumlah anak usaha akan ditutup, Dony memastikan proses tersebut tidak akan menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK). Para karyawan dari perusahaan yang dilikuidasi akan dialihkan dan dikonsolidasikan ke entitas lain dalam grup Telkom yang memiliki bidang usaha serupa.
Baca Juga: RUPST Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Hingga Rp4 Triliun
“Misalkan kayak fiber optic, itu nanti terkonsolidasi ada beberapa perusahaan yang jadi satu. Kan, size-nya jadi besar, karyawannya ikut. Kan banyaknya merger,” ujar Dony.
Restrukturisasi ini sejalan dengan langkah transformasi yang sedang dilakukan Telkom. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk menyetujui perubahan pada jajaran komisaris sebagai bagian dari penguatan kepemimpinan perusahaan dalam menghadapi perkembangan industri digital yang semakin dinamis.
Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini, menyatakan bahwa berbagai keputusan yang dihasilkan dalam RUPST mencerminkan komitmen perusahaan untuk terus meningkatkan kinerja sekaligus menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya. Selain itu, Telkom juga menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp21,9 triliun untuk tahun buku 2025 serta program pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal Rp4 triliun.
Baca Juga: Fundamental Kuat, RUPST Telkom Pertahankan Jajaran Direksi
Dalam agenda transformasi yang lebih luas, BP BUMN bersama Danantara telah menyepakati percepatan proses streamlining Telkom Group. Jumlah anak perusahaan yang sebelumnya mencapai 67 entitas ditargetkan akan dipangkas menjadi 19 entitas pada akhir 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat posisi Telkom sebagai strategic holding digital nasional yang lebih fokus, efisien, dan kompetitif.
Selain perampingan struktur perusahaan, sejumlah program strategis juga terus didorong, termasuk konsolidasi FiberCo BUMN, pengembangan pusat data (data center), TowerCo, dan InfraCo, serta penataan lisensi usaha di lingkungan Telkom Group. Melalui transformasi ini, BP BUMN dan Danantara berharap dapat memperkuat tata kelola perusahaan, mengoptimalkan aset, serta membangun ekosistem digital nasional yang lebih terintegrasi dan berdaya saing global.
Dengan berbagai langkah tersebut, Telkom diharapkan mampu menjadi perusahaan yang lebih adaptif terhadap perubahan teknologi dan kebutuhan pasar, sekaligus berperan sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi digital Indonesia di masa depan.
(Sumber: Antara)
Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria memberi keterangan ketika dijumpai setelah menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). ANTARA/Putu Indah Savitri (Antara)