Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penyesuaian tarif untuk layanan bus Transjabodetabek. Skema tarif lama yang berada di angka Rp 3.500 tidak lagi diberlakukan, karena ke depan tarif akan disesuaikan dengan jarak tempuh serta karakteristik layanan yang digunakan penumpang.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa penyesuaian ini tidak bisa lagi mempertahankan tarif seragam untuk seluruh rute, terutama rute jarak jauh.
"Waktu itu saya juga menyampaikan, enggak mungkin Blok M-Soekarno-Hatta itu Rp 3.500 karena naik Damri, naik yang lain, itu sudah rata-rata di atas Rp 100.000," kata Pramono seperti dikutip dari Antara.
Dalam pernyataannya, Pramono juga menegaskan bahwa keputusan mengenai tarif baru Transjabodetabek akan segera diumumkan dalam waktu dekat. Pemerintah memastikan penyesuaian tersebut tetap mempertimbangkan keterjangkauan bagi masyarakat, sekaligus mendukung peningkatan penggunaan transportasi umum.
Baca Juga: Dasco Kumpulkan Direksi Himbara, Ada Apa?
"Maka dengan demikian, akan ada penyesuaian, angkanya akan segera diputuskan dalam waktu dekat ini," ucap Pramono.
Di sisi lain, Pemprov DKI juga telah mulai membahas kisaran tarif yang kemungkinan berada di rentang Rp 10.000 hingga Rp 15.000. Namun, penetapan angka final masih akan diputuskan setelah rute tersebut beroperasi selama tiga bulan.
Sebelumnya, Transjakarta telah mengoperasikan rute baru Transjabodetabek SH2 Blok M–Bandara Soekarno-Hatta pada 12 Maret 2026. Pada rute ini, petugas terlihat mengatur arus penumpang di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, saat peluncuran layanan. Selain itu, pemberhentian juga berada di Stasiun Kereta Api Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, yang menjadi bagian dari jalur layanan tersebut.
Dengan adanya rencana penyesuaian ini, masyarakat pengguna Transjabodetabek diharapkan mulai bersiap menghadapi perubahan tarif, seiring penyesuaian sistem yang berbasis jarak dan kualitas layanan yang diterapkan pemerintah.
Bus Transjakarta melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/rwa. (Antara)