Ntvnews.id, Jakarta - Direktur Utama PT Siliwangi Anatha Bumi (SAB), Yana Priatna, dilaporkan Forum Perlindungan Konsumen Emeralda Resort ke Polda Jawa Barat (Jabar), Sabtu, 6 Juni 2026. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dalam proyek perumahan The Emeralda Resort di Kabupaten Bandung Barat.
Yana mengaku tak masalah dengan pelaporan tersebut. Ia menyatakan siap menghadapi laporan polisi Forum Perlindungan Konsumen Emeralda Resort.
"Itu hak warga negara ya silakan. Kita akan menghadapi juga," ujarnya saat dihubungi NTVNews.id, Selasa, 9 Juni 2026.
Walau begitu, Yana menyayangkan pelaporan dirinya. Sebab, dengan begitu proses pembangunan rumah menjadi terkendala. Menurutnya, takkan ada hasil terbaik untuk konsumen, dari laporan ke Polda Jabar ini. Ia berpandangan, hal itu akan berdampak kepada semua konsumen, termasuk yang tak ikut membuat laporan polisi.
"Hanya sayang, masih ada 390 konsumen yang lainnya yang ingin lanjut. Kalau sampai ke ranah pidana hanya memuaskan nafsu sebagian kecil orang saja," kata dia.
"Sayang nanti semuanya tidak akan mendapatkan apa-apa kalau terus menerus berlanjut ya," imbuh Yana.
Adapun berdasarkan pendataan Forum per Senin, 8 Juni 2026, total sebanyak 199 konsumen telah menyetorkan dana sekitar Rp 117,3 miliar kepada pengembang. Dana tersebut dibayarkan melalui pembelian unit rumah secara tunai maupun cash bertahap langsung ke rekening PT Siliwangi Anatha Bumi. Namun, hingga kini rumah disebut tak kunjung jadi.
Yana mengeklaim, mayoritas konsumen setuju untuk melanjutkan kerja sama atau pembangunan rumah. Hanya sebagian kecil saja dari konsumen yang ingin memproses hukum dirinya.
"Dan masih belum muncul loh 200 konsumen yang lain masih wait and see. Kebanyakan ingin melanjutkan. Yang anarkis dan keras hanya 30 orang saja kok ya," tuturnya.
Walau mengeklaim mayoritas konsumen mendukungnya, Yana belum memiliki data dan kesepakatan resmi.
"Belum didata ya. Hanya sebagian via chat, WA, telepon atau datang langsung inginnya lanjut karena daripada uangnya hilang atau berkurang," tegasnya.
Pihak Yana sendiri sudah menemui sebagian konsumen. Pihaknya sudah menyampaikan segala kendala dalam pembangunan dan menawarkan solusi atau penyelesaian.
Antara lain, pihaknya sedang berusaha menormalisasikan lagi kantor dan kendaraan operasional kembali. Lalu, efisiensi perusahaan terus menerus dilakukan dan harus bisa dilakukan penjualan baru terus menerus kembali lagi. Kemudian, pihaknya sedang klarifikasi ke bank untuk membuka kembali nomor rekening utama.
Lalu, menjalin komunikasi dengan orang-orang terpercaya untuk membantu menyelesaikan masalah ini dan bukan untuk memanfaatkan.
Selanjutnya, melanjutkan kembali pembangunan dalam 1-2 bulan ini dengan waktu penyelesaian antara 1-2 tahun ini saja dari hasil penjualan baru.
"Untuk refund kesanggupan kami adalah ketika perusahaan sudah melakukan normalisasi operasional kembali dan itu diperkirakan akan membutuhkan waktu sekitar 5 bulanan dari sekarang dengan kesanggupan angsuran hanya sekitar Rp1-2 miliar per bulan saja bila penjualan sudah bagus kembali," tuturnya.
Pihaknya, kata Yana telah melakukan akselerasi dalam penyelesaian. Ini antara lain, dengan adanya suntikan dana dari investor besar sebagai strategic partner, untuk bisa secepatnya menyelesaikan persoalan ini.
"Semuanya dengan tetap kami ada di dalamnya atau menjual sebagian equity. perusahaan kami juga," jelas dia.
Lalu, kata dia, ada investor besar yang setelah due diligent terbukti mempunyai dana besar dan di perjanjian ingin bertanggung jawab menyelesaikan persoalan ini semuanya dengan cara take over seluruhnya.
Ada juga kontraktor turn key yang ingin membangun semuanya unit yang sudah terjual. Yana mengakui konsumen belum bisa menerima solusi yang pihaknya tawarkan. Alasannya, karena ketika pertemuan Yana tak hadir. Yana lantas menjelaskan ketidakhadirannya.
"(Kendala dan solusi ini) Sudah (disampaikan ke konsumen) ya sebagian pas kumpul-kumpul RDP kedua atau ketiga oleh perwakilan saya dan besok mau dipaparkan lagi ke Ketua Paguyuban via Zoom," tuturnya.
"(Ketika itu konsumen) Masih belum menerima karena saya belum hadir langsung. Hanya saya kan kena intimidasi dan ancaman penyekapan, penculikan pribadi dan anak-anak ke sekolah serta pembunuhan oleh oknum konsumen, jadi belum bisa datang," sambung Yana.
Ilustrasi Perumahan (Freepik)