Ntvnews.id, Jakarta - Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri mengungkap kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes di Situbondo, Jawa Timur, mencapai sekitar Rp645 miliar berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Dalam dugaan tindak pidana korupsi ini telah terjadi kerugian keuangan negara berdasarkan hasil audit dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI itu sekitar Rp645 miliar lebih," kata Kepala Tim Penyidik Dittindak Kortas Tipidkor Polri Komisaris Besar Polisi Gunawan di Jakarta Timur, Selasa, 9 Juni 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Gunawan usai memimpin penggeledahan di salah satu kantor badan usaha milik negara (BUMN) bidang konstruksi yang berlokasi di Jalan D.I. Panjaitan, Jakarta Timur. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat proses penyidikan yang sedang berjalan.
Baca Juga: JPU Beberkan Skema White Collar Crime dalam Kasus Korupsi Chromebook yang Menyeret Nadiem
Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dalam bentuk fisik maupun digital, termasuk berbagai data elektronik dan surat elektronik yang dinilai relevan dengan perkara. Seluruh barang bukti tersebut akan dianalisis lebih lanjut guna mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek modernisasi pabrik gula tersebut.
Selain di Jakarta, penyidik juga melakukan penggeledahan di tiga lokasi lain yang terkait dengan proyek Engineering, Procurement, Construction and Commissioning (EPCC) Pabrik Gula Assembagoes. Lokasi tersebut meliputi rumah Direktur Utama PT Multinas Indonesia Tjahjadi Dajadibrata di kawasan Galaxy Bumi Permai, Surabaya, kantor PT Multinas Tjahja Sejahtera di Ruko Klampis Megah, Surabaya, serta kantor PT Barata Indonesia di Jalan Veteran Nomor 241, Gresik, Jawa Timur.
"Kegiatan kali ini dalam upaya mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Nantinya bukti-bukti ini akan kami analisis dan juga akan kami dalami bukti-bukti ini untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan yang kami laksanakan," ujarnya.
Proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes merupakan bagian dari program strategis BUMN yang berlangsung sejak 2016 hingga 2022. Untuk mendukung pelaksanaannya, proyek tersebut memperoleh suntikan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp650 miliar serta tambahan pembiayaan berupa pinjaman lebih dari Rp462 miliar.
Baca Juga: Mentan Tegaskan Pabrik Gula Tetap Beroperasi
Namun dalam pelaksanaannya, proyek tersebut dinilai gagal mencapai sejumlah target utama yang telah ditetapkan. Beberapa sasaran yang tidak terpenuhi antara lain peningkatan kapasitas giling, perbaikan kualitas produk gula, hingga target produksi listrik yang direncanakan untuk diekspor.
Hingga kini, penyidik Kortas Tipidkor Polri masih terus mendalami berbagai temuan dan bukti yang telah diperoleh. Meski nilai kerugian negara telah teridentifikasi berdasarkan audit BPK, proses penyidikan masih berlangsung dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
(Sumber: Antara)
Kepala Tim Penyidik Dittindak Kortas Tipidkor Polri Kombes Polisi Gunawan (tengah) memberikan keterangan usai menggeledah kantor salah satu BUMN konstruksi yang berlokasi di Jalan D.I. Panjaitan, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat (Antara)