Ntvnews.id, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin buka-bukaan terkait kebutuhan anggaran untuk pemeliharaan dan pengamanan aset sitaan yang dikelola Kejaksaan Agung kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yuhdi Sadewa.
Hal tersebut disampaikannya saat acara penyerahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hasil pemulihan aset senilai Rp1,02 triliun di Kantor Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin 15 Juni 2026.
Awalnya Burhanuddin menegaskan bahwa seluruh dana hasil pemulihan aset telah diserahkan kepada negara dan sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Keuangan.
Namun, ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan dukungan anggaran untuk menjaga aset-aset sitaan yang selama ini berada dalam pengelolaan Kejaksaan Agung.
"Monggo nanti Pak Menteri mau diapain itu adalah hak dan kewenangan Bapak. Kami tidak bisa menentukan ini untuk kembali lagi pada kami untuk biaya pemeliharaan atau apapun, bagi kami kami serahkan," ucap Burhanddin, Senin 15 Juni 2026.
Baca juga: Kejagung Serahkan Rp1,02 Triliun Hasil Pemulihan Aset ke Purbaya, Termasuk Aset Eddy Tansil
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan mengkaji alokasi dana untuk pemeliharaan aset sitaan yang dikelola Kejaksaan Agung. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)
"Tapi kami sebagai yang memelihara aset-aset ini, kami ini belum ada anggaran Bapak untuk pemeliharaan. Jadi kendaraan-kendaraan harus tetap mengkilat, harus tetap bagus, harus tetap tokcer. Kami tidak ada biaya, belum ada, bukan tidak ada, biaya pemeliharaan," lanjutnya.
Selain biaya perawatan, Burhanuddin juga menyoroti kebutuhan dana untuk pengamanan aset sitaan berupa tanah dan bangunan. Ia menyebut Kejaksaan Agung mengelola aset dalam jumlah besar, termasuk lahan yang luasnya mencapai ribuan hektare hasil penanganan perkara pidana khusus.
"Belum ada biaya untuk pengamanan, kami banyak ribuan aset hektar yang dilakukan oleh pidana khusus, tetapi kami juga belum pernah punya anggaran bagaimana memelihara keamanan sehingga barang-barang tersebut bisa tetap utuh, dan khususnya tidak ada untuk tanah yang menempati," ujar Burhanuddin.
Dalam hal ini, ia berharap Kementerian Keuangan dapat memperhitungkan kebutuhan pemeliharaan dan pengamanan aset sitaan dalam perencanaan anggaran ke depan.
Baca juga: Kejagung Ungkap Dua Modus Utama Korupsi Program MBG
"Ini memerlukan suatu anggaran-anggaran dan mohon nanti mohon diperhitungkan Pak Menteri, bukan kami meminta, tapi kami mengharapkan saja," tandasnya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin buka-bukaan terkait kebutuhan anggaran untuk pemeliharaan dan pengamanan aset sitaan yang dikelola Kejaksaan Agung kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yuhdi Sadewa. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)