Ntvnews.id, Jakarta - Perbedaan penetapan awal Tahun Baru Islam kembali terjadi pada 2026. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Muharram 1448 Hijriah jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026, atau satu hari lebih lambat dibandingkan pemerintah dan PP Muhammadiyah yang menetapkannya pada Selasa, 16 Juni 2026.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Lembaga Falakiyah PBNU setelah pelaksanaan rukyatul hilal pada Senin, 15 Juni 2026 di berbagai titik pengamatan di Indonesia tidak berhasil melihat hilal sebagai penanda masuknya bulan Muharram.
Dalam Surat Penjelasan Rukyah Muharram 1448 H Nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026 yang ditandatangani Ketua Lembaga Falakiyah PBNU KH Sirril Wafa dan Sekretaris LF PBNU H Asmui Mansur, disebutkan bahwa seluruh lokasi pemantauan hilal di Indonesia melaporkan hasil negatif.
"Telah dilaporkan penyelenggaraan rukyatul hilal pada Senin Pon 29 Dzulhijjah 1447 H/15 Juni 2026 M pada titik di seluruh Indonesia. Semua lokasi tidak melihat hilal," tulis pengumuman tersebut.
Berdasarkan hasil rukyat tersebut, PBNU memutuskan untuk menyempurnakan bulan Dzulhijjah menjadi 30 hari atau menggunakan metode istikmal.
Baca Juga: Laga Perdana Iran di Piala Dunia 2026 Diwarnai Protes Politik dan Kontroversi Bendera Pra-Revolusi
"Sebagai tindak lanjutnya maka awal bulan Muharram 1448 H bertepatan dengan Rabu Kliwon 17 Juni 2026 M (mulai malam Rabu) atas dasar istikmal," lanjut pengumuman itu.
Secara astronomis, posisi hilal pada saat pengamatan sebenarnya sudah berada di atas ufuk. Berdasarkan data yang dihimpun LF PBNU dengan markaz pengamatan di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, tinggi hilal tercatat mencapai 2 derajat 01 menit 24 detik. Sementara itu, ijtimak atau konjungsi terjadi pada Senin, 15 Juni 2026 pukul 09.55.14 WIB.
Surat Keterangan PBNU (Istimewa)
Data falak menunjukkan parameter hilal terendah berada di Kota Merauke, Papua Selatan, dengan tinggi hilal mar'i 0 derajat 42 menit, elongasi hilal hakiki 5 derajat 37 menit, dan lama hilal berada di atas ufuk selama 5 menit 19 detik.
Adapun parameter hilal tertinggi tercatat di Kota Lhoknga, Aceh, dengan tinggi hilal mar'i mencapai 3 derajat 37 menit, elongasi hilal hakiki 6 derajat 57 menit, serta durasi hilal di atas ufuk selama 18 menit 30 detik.
Meski beberapa wilayah di Indonesia bagian barat telah memenuhi syarat kriteria imkanur rukyat Nahdlatul Ulama, yaitu tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat, hasil pengamatan langsung tetap tidak berhasil melihat hilal. Karena itu, PBNU memutuskan untuk menggunakan metode istikmal dalam menentukan awal Muharram.
Keputusan tersebut berbeda dengan penetapan pemerintah melalui Kementerian Agama dan PP Muhammadiyah. Pemerintah mengacu pada Kalender Hijriah Indonesia 2026, sementara Muhammadiyah menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal. Kedua pihak menetapkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026.
Perbedaan penetapan awal bulan Hijriah antara organisasi Islam di Indonesia bukanlah hal baru. Perbedaan metode yang digunakan, baik rukyat maupun hisab, kerap menghasilkan penetapan tanggal yang berbeda dalam sejumlah momentum penting kalender Islam.
Logo PBNU. (Ist)