Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf meminta tambahan anggaran sebesar Rp 1,8 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Menurut dia, mulanya kementeriannya mendapat pagu indikatif tahun 2027 sebesar Rp 1.482.038.441.000 atau Rp 1,4 triliun.
Tapi, angka itu dirasa masih jauh dari kebutuhan yang ada.
"Diperlukan kebutuhan tambahan anggaran yang berasal dari rupiah murni sebesar Rp1.836.338.918.000," ujar Irfan dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.
Ia menuturkan, total pagu indikatif tahun 2027 di Kementerian Haji adalah Rp 1.482.038.441.000, sementara kebutuhannya sebesar Rp 3.318.327.359.000. Sehingga, masih ada kekurangan anggaran sebesar Rp 1.836.338.918.000.
Irfan mengatakan, Rp1,8 triliun itu dialokasikan untuk berbagai sektor yaitu sebesar Rp 1.133.904.988.000 untuk Satuan Kerja Direktorat Jenderal Bina Penyelenggara Haji dan Umrah. Lalu, Direktorat Jenderal Pelayanan Haji masih butuh Rp 67.396.517.000, kemudian Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah sebesar Rp 39.954.288.000.
Lalu, sebesar Rp 23.734.563.000 untuk Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
"Sekretariat Jenderal, pagu indikatifnya Rp 1.482.038.441.000, sementara kebutuhannya Rp2.025.420.179.000, diperlukan tambahan Rp 543.381.738.000," tandas Irfan.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf saat rapat dengan DPR RI. (YouTube TVR Parlemen)