Ntvnews.id, Jakarta - Taufik Hidayat, terduga pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap perempuan berinisial YTR, mengakui telah melakukan kekerasan terhadap kekasihnya. Pengakuan itu terungkap dalam pemeriksaan yang rekaman videonya beredar di media sosial.
Dalam video interogasi yang diunggah akun Instagram @aditya_peratama, Taufik mengakui tindakan kekerasan yang dilakukannya menyebabkan korban mengalami sejumlah luka. Ia bahkan mengaku memukul korban menggunakan helm hingga mengakibatkan cedera pada bagian wajah.
Saat pemeriksaan berlangsung, penyidik menanyakan kondisi bibir korban yang terlihat mengalami luka.
"Itu bagian bibir korban kamu apain?" tanya polisi saat melakukan interogasi kepada Taufik Hidayat.
Baca Juga: MSCI Akui Reformasi Pasar Modal RI, Status Emerging Market Tetap Dipertahankan
"Saya pukul pakai helm pak," jawab Taufik Hidayat, Selasa (23/6/2026).
Mendengar pengakuan tersebut, polisi kembali memastikan kronologi kejadian yang disampaikan pelaku.
"Ah, masa kamu pukul pakai helm?" tanya polisi lagi.
Taufik kemudian menjelaskan bahwa pemukulan menggunakan helm dilakukan lebih dari satu kali. Ia juga mengakui tindakan tersebut menimbulkan dampak serius terhadap korban.
"Giginya copot satu, lalu kedua kali saya pukul lagi pakai helm," ujarnya.
Selain mengakui kekerasan fisik yang menyebabkan luka pada korban, Taufik juga membenarkan adanya tindakan pengancaman. Menurut pengakuannya, ancaman itu dilakukan agar korban tidak menceritakan atau melaporkan kejadian yang dialaminya.
"Kamu juga melakukan pengancaman, benar atau tidak?" tanya polisi kepada pelaku.
"Iya pak," jawab Taufik Hidayat sambil mengangguk.
Baca Juga: BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI–Timor Leste
Dalam pemeriksaan yang sama, penyidik turut menyoroti kondisi mata korban yang diduga mengalami gangguan penglihatan permanen akibat kekerasan tersebut.
"Itu mata korban kenapa? Dicongkel sama kamu, ya?" ujar polisi.
"Tidak saya congkel pak, saya pukul pakai tangan bagian dalam," tuturnya.
Pada akhir pemeriksaan, Taufik menyampaikan penyesalan atas perbuatannya. Ia mengaku siap mempertanggungjawabkan tindakan yang telah dilakukannya terhadap korban.
"Saya siap tanggung jawab pak atas perbuatan saya. Saya menyesal pak," tutupnya.
Sementara itu, kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR masih dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian. Aparat terus melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi.
Petugas kepolisian saat menggiring pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang wanita yakni Taufik Hidayat untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa, 23 Juni 2026. (Antara)