Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Golkar A. M. Nurdin Halid angkat suara mengenai kabar Airlangga Hartarto mundur dari jabatan Ketua Umum Parti Golkar.
“Fifty:fifty (50:50), pokoknya 50:50,” kata Nurdin Halid saat dihubungi di Jakarta, Minggu (11/8/2024) dikutip Antara.
Nurdin, saat ditanya mengenai kemungkinan adanya dinamika di internal Golkar yang alot untuk menyetujui mundurnya Airlangga, juga merespons dengan jawaban “50:50”.
Baca juga: Breaking News! Airlangga Dikabarkan Mundur dari Ketua Umum Golkar
Kabar Mundur
Airlangga dikabarkan mundur dari jabatannya sebagai ketua umum Partai Golkar. Dia terpilih dalam musyawarah nasional Partai Golkar pada 2019 untuk masa jabatan selama 5 tahun. Artinya, masa jabatan Airlangga seharusnya habis pada akhir 2024 saat Partai Golkar menggelar musyawarah nasional untuk memilih ketua umum baru.
Dalam kesempatan terpisah, Waketum DPP Partai Golkar Dito Ariotedjo juga belum dapat memastikan kabar mundurnya Airlangga.