Ntvnews.id, Jakarta - Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang akrab disapa dokter Icha (27), tenaga medis di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di Desa Baumata Barat, Kecamatan Taibenu, Kabupaten Kupang, pada Jumat, 26 Juni 2026 sekitar pukul 18.30 WITA.
Pihak keluarga menduga dokter Icha mengalami depresi berat setelah mendapat tekanan dan intimidasi dari tiga anggota DPRD Kabupaten TTU terkait penanganan seorang pasien yang mengalami gigitan ular hijau. Pasien tersebut diketahui merupakan kerabat dari salah satu anggota dewan tersebut.
Paman almarhumah, Fabi Banase, mengungkapkan bahwa tiga anggota DPRD yang dimaksud adalah Veronika Lake dari PDI Perjuangan, Teres Lasaka dari Partai Golkar, dan Nobertu Bani dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Menurut Fabi, ketika mendatangi Unit Gawat Darurat (UGD) RS Leona Kefamenanu, dua dari tiga anggota DPRD tersebut diduga berada dalam pengaruh minuman keras. “Mereka dalam keadaan mabuk saat masuk ke ruang UGD,” ungkap Fabi kepada media, Sabtu, 27 Juni 2026.
Baca Juga: PN Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Selama Sidang Perdana Dokter Tifa
Kondisi mental dokter Icha disebut terus memburuk setelah peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan yang diterima keluarga, almarhumah didiagnosis mengalami episode depresi berat tanpa gejala psikotik dan sebelumnya sempat melakukan percobaan bunuh diri.
“Pada Rabu (23/6/2026), setelah pulang dari Kefamenanu, hasil pemeriksaan di Klinik Utama Dewantara menunjukkan almarhum mengalami depresi berat hingga sempat mencoba mengakhiri hidup,” jelas Fabi.
Keluarga juga menyampaikan bahwa dokter Icha sempat menjalani perawatan di RS Leona Kefamenanu akibat tekanan psikologis yang dialaminya. Mereka berencana menempuh jalur hukum karena menduga terdapat unsur ancaman dan intimidasi dalam peristiwa tersebut.
“Salah satu di antara mereka berucap dengan nada tinggi, 'Kau akan bertemu saya di Komisi III',” tambahnya.
Keluarga berharap pimpinan DPRD Kabupaten TTU serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dapat segera mengambil langkah terkait peristiwa tersebut.
Kronologi Dugaan Intimidasi
Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang akrab disapa dokter Icha (27) (Istimewa)
Peristiwa bermula ketika dokter Icha sedang bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu. Menurut Victor Manbait, yang merupakan keluarga dokter Icha, almarhumah telah menjalankan tugasnya secara profesional sesuai standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit dan arahan dokter spesialis anak.
Ketegangan muncul ketika pihak keluarga pasien meminta pemberian jenis vaksin tertentu yang berdasarkan pertimbangan medis belum direkomendasikan serta tidak tersedia di fasilitas kesehatan tersebut.
Selanjutnya, dua orang yang mengaku sebagai anggota DPRD Kabupaten TTU mendatangi ruang perawatan dan menyampaikan protes dengan nada tinggi. Salah seorang di antaranya disebut sempat menunjuk wajah dokter Icha saat meminta penjelasan.
Akibat kejadian tersebut, dokter Icha mengalami tekanan psikologis yang berat hingga terlihat menangis saat menjalankan tugas. Kondisinya terus menurun hingga akhirnya harus mendapatkan perawatan medis setelah ditemukan dalam kondisi lemah di tempat tinggalnya.
"Dokter Icha mengaku masih merasa ketakutan dan tertekan secara batin akibat bentakan yang diterimanya saat bertugas,” ungkap Victor.
Sementara itu, dua anggota DPRD Kabupaten TTU yang disebut terlibat dalam peristiwa tersebut, yakni Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani, membantah telah melakukan intimidasi terhadap tenaga medis.
“Kami tidak pernah berniat mengintimidasi tenaga medis. Informasi yang beredar tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya terjadi,” kata Therensius.
Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang akrab disapa dokter Icha (27) (Istimewa)