Ntvnews.id, Jakarta - Kasus meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang dikenal sebagai dr. Icha (27), tenaga medis di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), kini mendapat perhatian di tingkat nasional setelah dilaporkan kepada Menteri Kesehatan RI dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Dokter yang memiliki kompetensi khusus dalam penanganan kasus gigitan ular berbisa tersebut meninggal dunia pada Jumat, 26 Juni 2026di rumah orang tuanya di Desa Baumata Barat, Kecamatan Taibenu, Kabupaten Kupang. Pihak keluarga menduga kematian dr. Icha berkaitan dengan tekanan psikologis berat yang dialaminya setelah adanya dugaan intimidasi oleh sejumlah anggota DPRD TTU saat menangani pasien korban gigitan ular hijau di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu pada pertengahan Juni 2026.
Gubernur NTT, Melki Laka Lena, mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima laporan resmi dari keluarga korban, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah NTT, serta pimpinan RS Leona. Menurutnya, kasus tersebut segera dilaporkan kepada Kementerian Kesehatan RI dan Komisi IX DPR RI agar dapat ditangani secara transparan dan menyeluruh.
“Kami menganggap ini kasus serius, bukan hanya soal kematian seorang tenaga medis, tapi juga menyangkut keamanan dan martabat profesi dokter yang bertugas menyelamatkan nyawa. Ia spesialis penanganan gigitan ular, keahlian yang sangat dibutuhkan di wilayah ini,” ujarnya, Sabtu, 27 Juni 2026.
Melki menjelaskan, tim pengawas dari Kementerian Kesehatan telah turun langsung ke lapangan untuk menelusuri kronologi kejadian, menelaah kondisi psikologis korban, serta memastikan ada atau tidaknya pelanggaran prosedur maupun ancaman yang diterima dr. Icha saat menjalankan tugas.
Diduga Mengalami Depresi Berat
Sebelum meninggal dunia, dr. Icha disebut sempat didiagnosis mengalami depresi berat yang diduga dipicu oleh tekanan psikologis setelah peristiwa dugaan intimidasi terkait penanganan pasien korban gigitan ular hijau. Pasien tersebut diketahui merupakan kerabat salah satu anggota DPRD TTU.
Paman korban, Fabi Banase, menyebut tiga anggota DPRD TTU yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, yakni Veronika Lake dari PDI Perjuangan, Teres Lasaka dari Partai Golkar, dan Nobertu Bani dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Menurut Fabi, saat mendatangi Unit Gawat Darurat (UGD) RS Leona Kefamenanu, dua dari tiga anggota dewan tersebut diduga berada dalam pengaruh minuman keras.
"Mereka dalam keadaan mabuk saat masuk ke ruang UGD,” ungkapnya, Sabtu, 27 Juni 2026.
Fabi mengatakan kondisi mental dr. Icha terus mengalami penurunan setelah insiden tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan psikiatri yang diterima keluarga, korban didiagnosis mengalami episode depresi berat tanpa gejala psikotik dan sempat melakukan percobaan bunuh diri.
“Pada Rabu (23/6/2026), setelah pulang dari Kefamenanu, hasil pemeriksaan di Klinik Utama Dewantara menunjukkan almarhum mengalami depresi berat hingga sempat mencoba mengakhiri hidup,” jelas Fabi.
Keluarga juga menyebut dr. Icha sempat menjalani perawatan di RS Leona Kefamenanu akibat tekanan batin yang dialaminya. Atas dasar itu, pihak keluarga berencana menempuh jalur hukum karena menduga terdapat unsur ancaman dan intimidasi.
“Salah satu di antara mereka berucap dengan nada tinggi, ‘Kau akan bertemu saya di Komisi III’,” tambahnya.
Kronologi Dugaan Intimidasi
Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang akrab disapa dokter Icha (27) (Istimewa)
Peristiwa tersebut bermula ketika dr. Icha sedang bertugas di IGD RS Leona Kefamenanu. Menurut penuturan Victor Manbait, yang merupakan keluarga korban, dr. Icha telah menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) rumah sakit serta arahan dokter spesialis anak.
Situasi kemudian memanas ketika pihak keluarga pasien meminta pemberian jenis vaksin tertentu yang menurut pertimbangan medis belum direkomendasikan dan tidak tersedia di fasilitas kesehatan tersebut.
Victor menyebut, dua orang yang mengaku sebagai anggota DPRD TTU kemudian mendatangi ruang perawatan dan menyampaikan protes dengan nada tinggi. Salah seorang di antaranya bahkan disebut sempat menunjuk wajah dr. Icha saat meminta penjelasan.
Akibat kejadian itu, dr. Icha mengalami tekanan psikologis yang cukup berat hingga terlihat menangis saat menjalankan tugas. Kondisinya terus memburuk hingga akhirnya harus mendapatkan perawatan medis setelah ditemukan dalam kondisi lemah di tempat tinggalnya.
"Dokter Icha mengaku masih merasa ketakutan dan tertekan secara batin akibat bentakan yang diterimanya saat bertugas,” ungkap Victor.
Baca Juga: Prabowo Janji Tindak Lanjuti Usulan Rektor dan Ilmuwan Hasil Sarasehan KSTI 2026
Sementara itu, dua anggota DPRD TTU yang disebut dalam dugaan peristiwa tersebut, yakni Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani, membantah telah melakukan intimidasi terhadap tenaga medis.
“Kami tidak pernah berniat mengintimidasi tenaga medis. Informasi yang beredar tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya terjadi,” kata Therensius.
Kasus meninggalnya dr. Icha kini menjadi perhatian publik dan berbagai pihak, mengingat persoalan ini tidak hanya menyangkut dugaan tindak intimidasi, tetapi juga menyentuh aspek perlindungan tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang akrab disapa dokter Icha (27) (Istimewa)