Ntvnews.id
Hal tersebut disampaikan Pramono saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Tugas dan Wewenang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.
"Setiap keputusan harus didasarkan pada regulasi, data dan fakta, pertimbangan profesional, serta dokumentasi yang memadai. Dengan dasar yang kuat, aparatur tidak perlu takut mengambil keputusan," ucapnya.
Pramono menjelaskan, pendekatan teknokratik menjadi fondasi penting dalam memperkuat sistem meritokrasi di birokrasi Pemprov DKI Jakarta. Aparatur sipil negara (ASN) diharapkan mampu bekerja secara objektif sesuai kompetensi tanpa dipengaruhi kepentingan di luar pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Pramono juga menyoroti peran vital Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Ia menilai PPK bukan sekadar penandatangan kontrak, tetapi memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap proyek pemerintah berjalan sesuai target.
"Pengadaan barang dan jasa menentukan kualitas jalan, sekolah, rumah sakit, transportasi, sistem digital, serta berbagai layanan publik yang diterima masyarakat. Karena itu, PPK harus memastikan setiap program berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan memberikan manfaat nyata bagi warga," terangnya.
Pramono Anung (Ntvnews.id/Adiansyah)
Ia mengakui tantangan yang dihadapi para PPK saat ini semakin kompleks. Selain harus mengikuti perubahan regulasi, mereka juga dituntut menjaga akuntabilitas serta menghadapi risiko administratif, audit, hingga persoalan hukum. Meski demikian, ia mengingatkan agar kehati-hatian tidak berubah menjadi keraguan dalam mengambil keputusan.
"Jakarta mengelola APBD yang sangat besar. Karena itu, para PPK harus berani mengambil keputusan sekaligus cerdas mengelola risiko. Keberanian itu harus dibangun di atas kompetensi, integritas, kepatuhan terhadap aturan, dan dokumentasi yang baik," imbuhnya.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menambahkan, tata kelola pengadaan yang transparan, akuntabel, dan profesional akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat, pelaku usaha, maupun investor terhadap Jakarta sebagai kota global.
Saat ini terdapat sekitar 750 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Bimbingan teknis tersebut diikuti sekitar 200 peserta secara luring serta ratusan peserta lainnya yang mengikuti secara daring dari berbagai perangkat daerah.
Mengusung tema "Berani Mengambil Keputusan, Cerdas Mengelola Risiko", kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Pramono berharap seluruh peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab.
"Kami menghadirkan narasumber yang kompeten agar para PPK memperoleh pemahaman yang utuh. Dengan bekal tersebut, mereka dapat mengambil keputusan secara tepat sekaligus menghindari potensi permasalahan hukum," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Patris Yusrian Jaya, menilai tema bimtek tersebut sangat relevan dengan peran strategis PPK sebagai ujung tombak pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Ia berharap seluruh PPK dapat menjalankan tugas secara profesional sehingga setiap proses pengadaan di Jakarta berlangsung berkualitas, tepat sasaran, serta terhindar dari permasalahan hukum.
"Para PPK dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga pengadaan barang dan jasa di Jakarta berjalan berkualitas, tepat sasaran, serta terhindar dari permasalahan hukum," ungkapnya.
Pramono Anung (NTVNews.id/Adiansyah)