42 Pekerja Migran Asal Cianjur Bermasalah di Luar Negeri Gegara Berangkat Ilegal

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Jun 2026, 09:22
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi Kekerasan Anak Ilustrasi Kekerasan Anak (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Sebanyak 42 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur yang berangkat secara ilegal mengalami berbagai permasalahan di negara penempatan selama periode Januari hingga Juni 2026. Data tersebut dihimpun Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kepala Disnakertrans Cianjur Deny Widya Lesmana mengatakan jumlah tersebut menunjukkan masih tingginya kasus yang menimpa pekerja migran asal Cianjur yang berangkat melalui jalur nonprosedural. Pada tahun sebelumnya, yakni sepanjang 2025, Disnakertrans juga mencatat sebanyak 67 kasus pekerja migran bermasalah, dengan sebagian besar terjadi di negara-negara Timur Tengah.

Kasus terbaru yang diterima Disnakertrans menimpa seorang PMI asal Cianjur yang telah bekerja selama 14 bulan di kawasan Timur Tengah. Pekerja tersebut dilaporkan mengalami penyiksaan oleh majikannya hingga menderita luka-luka. Video yang memperlihatkan kondisinya sempat viral di media sosial karena korban meminta agar segera dipulangkan ke Indonesia.

"Sebagian besar berangkat secara ilegal atau nonprosedural, sehingga tidak tercatat dan terdata di Disnakertrans Cianjur, namun berbagai upaya tetap dilakukan guna memulangkan kembali mereka ke Cianjur," katanya lagi.

Deny menjelaskan, pemerintah daerah tetap berupaya memberikan pendampingan meskipun para pekerja tersebut tidak tercatat dalam data resmi Disnakertrans akibat berangkat melalui jalur ilegal. Hingga kini, sebagian besar PMI asal Cianjur yang menghadapi persoalan di negara penempatan masih dalam proses pemulangan.

Baca Juga: Purbaya: Hibah Tanah Lippo Untuk Program 3 Juta Rumah Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah

Untuk mempercepat proses tersebut, Disnakertrans Cianjur terus berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi serta Kantor Konsulat Indonesia agar para pekerja migran yang bermasalah dapat segera kembali ke tanah air.

"Setiap tahun berbagai upaya dilakukan ketika mendapat laporan permasalahan yang menimpa pekerja migran asal Cianjur di sejumlah negara Timur Tengah, kami berkoordinasi dengan berbagai pihak agar mereka dapat kembali berkumpul dengan keluarganya di Cianjur," katanya pula.

Menurut Deny, berbagai persoalan yang dialami PMI nonprosedural di Timur Tengah cukup beragam, mulai dari gaji yang tidak dibayarkan, menjadi korban penyiksaan, hingga ada yang akhirnya dipulangkan dalam peti jenazah.

Ia menilai sebagian besar pekerja migran berangkat dengan tujuan memperbaiki kondisi ekonomi keluarga. Namun, mereka kerap berangkat tanpa persiapan yang memadai, termasuk kemampuan berbahasa sesuai negara tujuan. Selain itu, mereka juga tergiur iming-iming gaji besar dan penempatan kerja yang dijanjikan oleh oknum sponsor.

Karena itu, Disnakertrans Cianjur mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar menempuh jalur resmi. Warga diminta datang langsung ke Disnakertrans untuk memperoleh informasi mengenai prosedur penempatan yang benar serta memastikan negara tujuan masih diperbolehkan bagi penempatan Pekerja Migran Indonesia.

"Tempuh prosedur resmi kalau ingin berangkat bekerja ke luar negeri, jangan sampai sudah di negara orang mendapat masalah terlebih hingga saat ini negara di Timur Tengah masih terlarang untuk Pekerja Migran Indonesia," kata dia lagi.

x|close