Prabowo: Hukum Tidak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Politik

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Jul 2026, 11:26
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Tangkapan layar - Presiden RI Prabowo Subianto (kanan) dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Satuan Latihan (Satlat) Brimob Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 1  Juli 2026. Tangkapan layar - Presiden RI Prabowo Subianto (kanan) dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Satuan Latihan (Satlat) Brimob Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 1 Juli 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan peran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai penjaga demokrasi yang memastikan setiap warga negara dapat menyampaikan pandangan dan aspirasinya secara damai.

Pesan tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan arahan dalam upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Satuan Latihan (Satlat) Brimob Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 1 Juli 2026.

Menurut Presiden, perbedaan pandangan dan kritik merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, penyampaiannya harus tetap berlandaskan nilai-nilai kebangsaan dan tidak memicu perpecahan di tengah masyarakat.

"Perbedaan jangan menjadi sumber perpecahan. Kita harus selalu mengutamakan persatuan dan kerukunan di antara kita. Polri harus menjadi penjaga demokrasi yang dewasa. Menjamin setiap warga negara dapat menyampaikan pendapatnya secara damai," kata Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Prabowo: Tak Boleh Ada yang Kebal Hukum, Orang Benar Harus Merasa Aman

Meski menjamin kebebasan berpendapat, Prabowo menekankan bahwa penegakan hukum dan pemeliharaan ketertiban tetap harus berjalan. Menurut dia, hukum memiliki fungsi melindungi masyarakat sekaligus memberikan rasa aman kepada rakyat.

Dalam arahannya, Kepala Negara juga mengingatkan agar hukum tidak digunakan untuk melayani kepentingan pihak tertentu. Ia menegaskan sistem hukum harus berpihak pada keadilan, terutama bagi kelompok masyarakat yang lemah.

"Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik," kata Presiden.

Prabowo meminta seluruh jajaran Polri di berbagai daerah memastikan penegakan hukum dilakukan secara adil dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan kelompok tertentu maupun praktik kriminalisasi.

Baca Juga: Prabowo: Polri Harus Bekerja dan Lindungi Rakyat

Ia juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap masyarakat yang mencari keadilan agar mereka mendapatkan pelayanan dan kepastian hukum yang layak.

"Saya tekankan kembali, rakyat paling lemah harus mendapat perlindungan. Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani. Orang yang benar harus merasa aman," kata Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Presiden Prabowo bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri upacara Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Kabupaten Bogor. Peringatan tahun ini mengusung tema "80 Tahun Pengabdian Polri untuk Masyarakat".

(Sumber: Antara)

x|close