KP2MI Percepat Pemulangan PMI Asal Jabar dari Libya, Dugaan TPPO Ikut Diusut

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Jul 2026, 21:13
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memastikan terus melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tripoli, serta berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk menangani kasus pekerja migran Indonesia (PMI) berinisial AJ yang berada di Libya.

Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan korban, memfasilitasi proses pemulangan, sekaligus menelusuri dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menjelaskan, kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan AJ, seorang PMI asal Jawa Barat, meminta bantuan untuk dipulangkan ke Indonesia. Hasil koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI Tripoli menunjukkan bahwa AJ saat ini berada di Benghazi, Libya Timur.

"KBRI Tripoli telah berhasil melakukan penelusuran awal terhadap keberadaan korban, berkomunikasi dengan pihak terkait di lokasi, serta memperoleh dokumen identitas yang bersangkutan. Saat ini ybs berada dalam perlindungan intensif KBRI Tripoli," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu, 1 Juli 2026.

Mukhtarudin mengatakan, pemerintah saat ini terus mengupayakan pemulangan AJ ke Tanah Air. Namun, proses tersebut memerlukan penyelesaian sejumlah aspek hukum, administratif, dan finansial sesuai ketentuan yang berlaku di Libya.

"Pemerintah saat ini terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait guna mempercepat penyelesaian proses tersebut, sekaligus memastikan hak-hak pelindungan AJ tetap terpenuhi," ungkapnya.

Kementerian P2MI juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Luar Negeri dan KBRI Tripoli atas langkah cepat yang telah dilakukan dalam memastikan keberadaan dan kondisi AJ, serta memberikan perlindungan di tengah situasi keamanan yang masih menjadi tantangan di Libya.

Di sisi lain, hasil penelusuran awal mengindikasikan bahwa keberangkatan AJ ke Libya diduga dilakukan melalui jalur nonprosedural. Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban telah berada di Libya selama lebih dari satu tahun dan diduga diberangkatkan oleh pihak sponsor yang kini masih dalam proses pelacakan.

Baca Juga: BPS: Produksi Beras Nasional Diproyeksi Tembus 25,28 Juta Ton hingga Agustus 2026

"Menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian P2MI telah mengoordinasikan penanganan melalui Desk Koordinasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia bersama kementerian/lembaga terkait serta berkoordinasi dengan Satgas TPPO untuk mendalami dugaan jaringan perekrutan ilegal guna mengungkap sindikat jaringan TPPO yang diduga terlibat dalam pemberangkatan korban ke Libya secara nonprosedural," tegasnya.

Mukhtarudin menambahkan, Kementerian P2MI akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI Tripoli, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah guna memastikan keselamatan korban, mempercepat proses pemulangan, serta mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perekrutan dan pemberangkatan ilegal tersebut.

Selain itu, pemerintah juga berkomitmen memberikan pendampingan dan perlindungan kepada korban beserta keluarganya selama proses penanganan berlangsung.

"Kementerian P2MI mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran bekerja ke luar negeri melalui jalur yang tidak resmi. Penempatan pekerja migran Indonesia harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku agar hak, keselamatan, dan pelindungan pekerja dapat dijamin sejak sebelum keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air," pungkasnya.

Pemerintah menegaskan akan terus menyampaikan perkembangan penanganan kasus AJ kepada publik sesuai hasil koordinasi dengan seluruh kementerian dan lembaga terkait.

x|close