Komisi VII DPR Akan Panggil TikTok Shop Usai Aduan Saldo UMKM Diduga Ditahan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Jul 2026, 17:01
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty saat memimpin rapat bersama pelaku UMKM di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty saat memimpin rapat bersama pelaku UMKM di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026. (Antara)

Ntvnews.id, JakartaKomisi VII DPR RI berencana memanggil pihak TikTok Shop menyusul laporan sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mengaku saldo hasil penjualan mereka ditahan dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengatakan langkah tersebut diambil agar DPR dapat memperoleh penjelasan langsung dari pihak platform terkait berbagai pengaduan yang disampaikan para pelaku UMKM.

"Lebih baik kita hadirkan TikTok-nya, kita dengar langsung, ya kan, dari TikTok jawaban mereka itu apa terhadap permasalahan-permasalahan yang ada," kata Evita saat rapat dengan para pelaku UMKM yang mengalami penahanan saldo TikTok Shop di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026.

Evita menjelaskan Kementerian UMKM sebelumnya telah menerima surat resmi dari TikTok Shop sebagai tanggapan atas persoalan tersebut. Namun, menurutnya, isi surat balasan itu belum memberikan kejelasan mengenai penyelesaian pengaduan para pelaku usaha.

Baca JugaPelaku UMKM Adukan Dugaan Penahanan Saldo Miliaran Rupiah oleh TikTok Shop ke DPR

Ia mengatakan surat tersebut memuat informasi mengenai jumlah pelaku UMKM yang mengalami persoalan, termasuk sebagian kasus yang disebut telah diselesaikan.

Selain itu, TikTok Shop juga menyampaikan dugaan bahwa sejumlah pelaku UMKM melakukan fake selling atau penjualan palsu.

"Buktinya apa bahwa mereka melakukan fake selling, melakukan penjualan palsu? Buktinya enggak ada, yang mereka cuma katakan angka-angka saja," katanya.

Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Evita meminta perwakilan pelaku UMKM menyiapkan data secara rinci mengenai dampak yang mereka alami. Data tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pembahasan saat DPR bertemu dengan pihak TikTok Shop.

Baca JugaKPPU Selidiki Dugaan Monopoli Ekosistem TikTok Shop dan Tokopedia

"Kalau perlu dikirimkan dulu, diserahkan ke Kementerian UMKM data itu, dikirimkan kepada TikTok oleh Kementerian UMKM, sehingga ketika kita ketemu, jawabannya kita sudah bisa dapat dari TikTok," katanya.

Sebelumnya, sejumlah pelaku UMKM mengadukan dugaan penahanan saldo hasil penjualan mereka oleh TikTok Shop kepada Komisi VII DPR RI. Nilai saldo yang dipermasalahkan disebut mencapai miliaran rupiah.

Salah seorang pelaku UMKM bernama Asri mengaku saldo hasil usahanya sebesar Rp800 juta ditahan oleh TikTok Shop sejak Januari 2023. Akibatnya, ia tidak dapat menarik dana hasil penjualan dari tokonya di platform tersebut.

(Sumber: Antara)

x|close