Ntvnews.id, Jakarta - Industri hasil tembakau (IHT) dinilai masih memberikan kontribusi terhadap perekonomian Kota Surabaya, baik melalui penyerapan tenaga kerja maupun pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk berbagai program sosial yang dijalankan pemerintah daerah.
Salah satu bentuk pemanfaatan dana tersebut diwujudkan melalui penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) DBHCHT kepada ribuan warga yang memenuhi kriteria penerima di Kota Surabaya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan bantuan yang bersumber dari DBHCHT diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus menambah pendapatan para penerima manfaat. Menurutnya, percepatan penyaluran bantuan dilakukan agar dana dapat segera beredar di masyarakat dan memberikan dampak ekonomi.
Pemerintah Kota Surabaya juga memilih mencairkan bantuan lebih awal sebagai upaya meringankan beban pengeluaran masyarakat. Seiring adanya penyesuaian alokasi DBHCHT dari pemerintah pusat pada 2026, besaran bantuan yang diterima masyarakat turut mengalami perubahan, dari sebelumnya berkisar Rp250 ribu hingga Rp300 ribu menjadi Rp200 ribu.
Baca Juga: 3 WN Tiongkok Dideportasi Imigrasi Surabaya Buntut Manipulasi Data untuk Visa
Eri menjelaskan manfaat dana cukai hasil tembakau tidak hanya dirasakan oleh pekerja di industri pertembakauan, tetapi juga masyarakat rentan yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.
“Ini bagian dari pemerintah dari cukai rokok yang diberikan kepada (warga) yang rentan, atau petugas langsung yang melinting rokok atau satpamnya yang membutuhkan dan berhak menerima. Jadi yang ada di desil satu dan desil dua,” ujarnya baru-baru ini.
Selain mendukung program bantuan sosial, Eri menilai industri hasil tembakau juga berperan dalam menyediakan lapangan pekerjaan yang menopang perekonomian keluarga. Ia menyoroti kontribusi para pekerja, khususnya perempuan, yang selama bertahun-tahun bekerja di sektor tersebut.
"Seorang ibu yang dulu katanya hanya di rumah, hari ini bisa dibuktikan seorang ibu dengan doanya, dengan kekuatannya, dan dengan darahnya, ternyata seorang ibu bisa merubah nasib keluarganya," jelas Eri.
Baca Juga: Polrestabes Surabaya Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Tujuh Santri oleh Guru Ngaji
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemerintah Kota Surabaya Antiek Sugiharti menjelaskan program jaring pengaman sosial yang didanai DBHCHT menyasar pekerja di lingkungan industri hasil tembakau, baik yang terlibat langsung dalam proses produksi maupun tenaga pendukung. Selain itu, bantuan juga diberikan kepada warga miskin dan rentan miskin yang belum memperoleh bantuan sosial pada tahun anggaran 2026.
“Program BLT ini bersumber dari DBHCHT tahun 2026, penerimanya sebanyak 3.850 orang. Rinciannya, sebanyak 3.505 karyawan pabrik, dan dari masyarakat miskin dan rentan miskin sebanyak 345 orang sehingga totalnya 3.850,” kata Antiek.
Program bantuan yang didanai DBHCHT tersebut diharapkan dapat terus berlanjut setiap tahun. Di sisi lain, sektor industri hasil tembakau saat ini menghadapi sejumlah tantangan regulasi setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.
Sejumlah rencana kebijakan, seperti penerapan kemasan polos (plain packaging) serta pembatasan kadar nikotin dan tar pada produk tembakau, dinilai berpotensi memengaruhi keberlangsungan industri hasil tembakau, terutama segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang padat karya. Surabaya sendiri merupakan salah satu pusat produksi industri tembakau nasional dengan jumlah tenaga kerja yang besar di sektor tersebut.
Ribuan pekerja menyelesaikan proses pembuatan rokok kretek di Pabrik Rokok Djarum Kudus, Desa Megawon, Jati, Kudus, Jateng. (Antara)