Taufik Hidayat Peragakan 21 Adegan Penyekapan dan Penganiayaan YTR

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Jul 2026, 11:10
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat dan penyekapan yang dilakukan tersangka Taufik Hidayat (30) terhadap wanita berinisial YTR (29) di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis, 2 Juli 2026. Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat dan penyekapan yang dilakukan tersangka Taufik Hidayat (30) terhadap wanita berinisial YTR (29) di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis, 2 Juli 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Bandung - Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR dengan memperagakan sebanyak 21 adegan. Seluruh adegan diperankan langsung oleh tersangka Taufik Hidayat dan dipusatkan pada tiga titik tempat kejadian perkara (TKP).

Direktur Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Barat Kombes Pol Rumi Untari menjelaskan, rekonstruksi difokuskan pada tiga TKP yang dinilai menjadi lokasi utama terjadinya tindak penyekapan dan penganiayaan terhadap korban.

“Kita sudah sepakati bersama, yang kita rekonstruksikan adalah tiga TKP, TKP tiga, lima, dan enam. Karena tiga TKP itulah yang menjadi sentral poin penting terjadinya penganiayaan dan penyekapan,” kata Rumi di Bandung, Kamis, 2 Juli 2026.

Rumi mengungkapkan, selama rekonstruksi berlangsung, tersangka mengakui seluruh rangkaian perbuatannya sesuai dengan hasil penyidikan yang telah dilakukan oleh penyidik.

Baca Juga: Polda Jabar Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung

Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat (tengah) setibanya di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 23 Juni 2026. Polda Jabar menangkap Taufik Hidayat yang berstatus daftar pencarian orang di Kaw <b>(Antara)</b> Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat (tengah) setibanya di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 23 Juni 2026. Polda Jabar menangkap Taufik Hidayat yang berstatus daftar pencarian orang di Kaw (Antara)

Ia menerangkan, aksi penganiayaan dilakukan dengan tangan kosong maupun menggunakan sejumlah benda, antara lain helm, kaki meja berbahan besi, hingga senjata tajam berupa golok.

“Di antaranya memukul dengan helm, kemudian dengan ada kaki meja itu besi yang di TKP terakhir, kemudian ada dengan golok. Dan memang korban tidak terlampau mengingat karena dalam kondisi buta, tetapi dengan TKP yang kita temukan matching,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rumi mengatakan rekonstruksi tidak dilaksanakan di lokasi kejadian karena kasus tersebut melibatkan enam TKP yang berbeda. Oleh sebab itu, seluruh rangkaian adegan dipusatkan di Markas Polda Jawa Barat.

Menurut dia, keputusan tersebut diambil setelah penyidik mempertimbangkan faktor keamanan dan kenyamanan masyarakat, mengingat sebagian lokasi kejadian merupakan rumah kos yang masih ditempati penghuni.

Baca Juga: Komnas Perempuan: Kasus YTR Kekerasan Berbasis Gender yang Sangat Kejam

Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung <b>(Instagram)</b> Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung (Instagram)

“Ada beberapa TKP. Kalau hanya satu TKP mungkin bisa dilakukan di lokasi. Namun karena ada beberapa TKP, kami mempertimbangkan situasi tempat, terutama dari sisi keamanan,” katanya.

Selain aspek keamanan, Rumi menyebut pihaknya juga memperhatikan kenyamanan pemilik rumah kos serta warga di sekitar lokasi agar pelaksanaan rekonstruksi dapat berlangsung dengan tertib dan lancar.

“Beberapa lokasi merupakan rumah kos. Kami juga harus mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan para pemilik kos. Itu menjadi pertimbangan utama dalam menentukan lokasi pelaksanaan rekonstruksi,” kata Rumi.

(Sumber: Antara)

x|close