KPK Amankan Tujuh Orang di Tiga Daerah Sumut dalam OTT yang Menjerat Bupati Langkat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Jul 2026, 14:00
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Arsip Foto - Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri sekaligus membuka kegiatan Halalbihalal dan Dialog Keislaman yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat di Ruang Pola, Kantor Bupati Langkat, Senin, 6 April 2026 Arsip Foto - Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri sekaligus membuka kegiatan Halalbihalal dan Dialog Keislaman yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat di Ruang Pola, Kantor Bupati Langkat, Senin, 6 April 2026 (Antara)

Ntvnews.id, JakartaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim. Penangkapan dilakukan di tiga wilayah di Provinsi Sumatera Utara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan seluruh pihak yang diamankan berasal dari Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan.

«"Tujuh orang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini diamankan di wilayah Langkat, Binjai, dan juga Medan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 3 Juli 2026.

Budi menjelaskan, tujuh orang tersebut terdiri atas Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Langkat, serta lima orang dari pihak swasta.

Baca juga: KPK Bawa Bupati Langkat Syah Afandin ke Polrestabes Medan Usai OTT  

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum terhadap para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Sebelumnya, KPK mengawali rangkaian OTT pada tahun 2026 dengan mengamankan delapan orang dalam operasi yang berlangsung pada Jumat-Sabtu, 9-10 Januari 2026. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk periode 2021-2026.

Masih pada Januari 2026, KPK kembali menggelar OTT yang menjerat Wali Kota Madiun Maidi. Selanjutnya, Bupati Pati Sudewo juga diamankan dalam operasi tangkap tangan berikutnya pada bulan yang sama.

Memasuki Februari 2026, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam OTT keempat. Pada bulan tersebut, lembaga antirasuah juga mengamankan mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Rizal, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, dalam OTT kelima.

Baca Juga: KPK OTT di Medan dan Binjai, Bupati Langkat Syah Afandin Diamankan

Selain itu, OTT keenam dilakukan terhadap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta bersama Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan.

Sepanjang Maret 2026, yang bertepatan dengan bulan Ramadhan, KPK melaksanakan sejumlah OTT berbeda yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, serta Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

Pada April 2026, KPK kembali menggelar OTT yang menjerat Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo sebagai operasi tangkap tangan ke-10. Sementara itu, selama Mei 2026, tidak ada OTT yang dilakukan oleh KPK.

Memasuki Juni 2026, KPK kembali melakukan serangkaian operasi tangkap tangan. Salah satunya membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri.

Selanjutnya, KPK mengamankan Bupati Muara Enim Edison dalam OTT ke-12. Operasi tangkap tangan ke-13 menyasar seorang ASN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai pengembangan dari OTT sebelumnya. Kemudian, pada OTT ke-14, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby juga menyerahkan diri kepada KPK.

Pada pekan pertama Juli 2026, KPK mengonfirmasi telah menangkap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim dalam operasi tangkap tangan terbaru.

(Sumber: Antara)

x|close