Museum Lalique di Prancis Dirampok, Kerugian Ditaksir Capai Rp82,2 Miliar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Jul 2026, 11:20
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Pengunjung melintasi Museum di Paris, Prancis. Ilustrasi - Pengunjung melintasi Museum di Paris, Prancis. (Antara)

Ntvnews.id, Istanbul - Museum Lalique, museum milik produsen kaca mewah di wilayah timur laut Prancis, mengalami perampokan pada Minggu pagi. Insiden tersebut diperkirakan menyebabkan kerugian hampir 4 juta euro atau sekitar Rp82,2 miliar.

Mengutip laporan harian Le Parisien yang bersumber dari penyelidikan, para pelaku yang mengenakan penutup wajah diduga masuk ke museum dengan cara membobol pintu. Mereka kemudian merusak enam etalase pameran sebelum membawa kabur 20 keping perhiasan kristal.

Akibat kejadian itu, Museum Lalique akan ditutup selama beberapa hari untuk memungkinkan pemeriksaan kerusakan sekaligus memperkuat sistem keamanannya.

"Gendarmeri sudah terlibat dan penyelidikan akan berlangsung sesuai proses mereka," demikian pernyataan Museum Lalique melalui media sosial X.

Baca JugaKronologi Pencurian Kilat di Museum Louvre Paris, Dibobol dalam Hitungan Menit

Wali Kota Wingen-sur-Moder, Christian Dorschner, mengatakan para pelaku diduga telah mengetahui target yang akan dicuri karena langsung menuju koleksi perhiasan setelah berhasil masuk ke dalam museum.

Ia juga mengungkapkan bahwa sistem alarm museum sebenarnya berfungsi dengan baik. Namun, perusahaan yang bertugas menangani pengamanan tidak segera melaporkan aksi pencurian tersebut kepada kepolisian.

Saat ini, aparat berwenang tengah memeriksa rekaman kamera pengawas untuk mengungkap identitas pelaku. Penanganan kasus pencurian itu berada di bawah tanggung jawab satuan reserse kriminal Gendarmeri Bas-Rhin.

Baca JugaPolisi Prancis Tangkap 5 Tersangka Baru Perampokan Museum Louvre

Le Parisien melaporkan Museum Lalique sebelumnya telah masuk dalam daftar objek yang dinilai rentan dan berstatus "di bawah pengawasan khusus". Status tersebut diberikan setelah aksi pencurian besar di Museum Louvre pada Oktober 2025, ketika sekelompok pelaku menggondol sejumlah benda koleksi dengan nilai mencapai 102 juta dolar AS atau sekitar Rp1,8 triliun.

(Sumber: Antara)
 
 
x|close