Kapolri Naikkan Pangkat Anumerta ke Polisi yang Gugur Saat Ungkap Kasus Narkoba

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Jul 2026, 12:31
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Tiga anggota Polres Katingan yang gugur dalam operasi penangkapan pelaku kasus narkoba. Tiga anggota Polres Katingan yang gugur dalam operasi penangkapan pelaku kasus narkoba. (Antara)

Ntvnews.id, JakartaKapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada tiga personel Polres Katingan yang gugur dalam tugas saat mengungkap kasus narkotika.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan kenaikan pangkat anumerta tersebut mulai berlaku sejak Minggu, 5 Juli 2026. Pemberian penghargaan itu berdasarkan Keputusan Kapolri tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi anggota Polri.

Tiga personel yang menerima penghargaan tersebut yaitu Ipda (Anumerta) Sumariyanto, Aiptu (Anumerta) Yudhie Perdana Putra, dan Briptu (Anumerta) Nopandri Ramadhana.

"Penganugerahan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta merupakan penghormatan negara dan institusi Polri atas jasa serta pengabdian almarhum dalam menjalankan tugas," kata Johnny.

Baca Juga: Kapolri Naikkan Pangkat Anumerta Brigadir Arya Supena yang Gugur Saat Gagalkan Curanmor

Johnny juga menyampaikan rasa duka cita atas meninggalnya tiga anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan tersebut. Menurutnya, ketiga personel itu telah menunjukkan dedikasi sebagai anggota Bhayangkara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

"Mereka adalah Bhayangkara sejati yang telah mengorbankan jiwa dan raganya demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," ujarnya.

Ia memastikan Polri akan menangani dan mengusut seluruh rangkaian kejadian yang menyebabkan gugurnya tiga personel tersebut secara profesional sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Polri berkomitmen mengusut secara profesional seluruh rangkaian peristiwa ini. Kami juga memastikan hak-hak keluarga para personel yang gugur dipenuhi sebagai bentuk tanggung jawab institusi kepada anggota yang telah mengabdikan diri hingga akhir hayatnya," katanya.

Baca JugaKapolri Lantik Kakorlantas hingga 6 Kapolda Baru

Ketiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur saat menjalankan operasi pemberantasan peredaran narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Peristiwa tersebut berawal pada Rabu, 1 Juli 2026, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di wilayah itu. Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada seorang terduga pelaku berinisial BIO yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.

Tim Satresnarkoba Polres Katingan bergerak menuju lokasi dan tiba pada Kamis dini hari untuk melakukan penangkapan. Saat proses penindakan berlangsung, petugas menghadapi perlawanan dari pihak terduga pelaku yang menggunakan senjata tajam.

Meski telah memberikan tembakan peringatan, serangan tetap berlanjut sehingga petugas mengambil tindakan terukur demi melindungi keselamatan anggota.

Kondisi kemudian semakin memanas ketika keluarga terduga pelaku dan sejumlah warga diduga ikut menyerang petugas menggunakan senjata tajam, senjata api rakitan, serta benda berbahaya lainnya.

Personel Satresnarkoba berusaha menyelamatkan diri sambil meminta bantuan dari Polres Katingan dan Polsek Katingan Tengah.

Dalam proses evakuasi tersebut, sembilan personel berhasil diselamatkan. Namun, tiga anggota Polri gugur saat menjalankan tugas dalam operasi pengungkapan kasus narkotika tersebut.

(Sumber: Antara)

x|close