Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan keberangkatan istri dan anak Menteri PU Dody Hanggodo ke Amerika Serikat (AS) tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Klarifikasi ini disampaikan setelah beredarnya potongan surat dinas yang memuat nama anggota keluarga Menteri PU.
Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto menjelaskan, surat yang beredar bukan merupakan dokumen pembiayaan perjalanan, melainkan dokumen administrasi yang digunakan dalam proses pengurusan visa melalui Kementerian Luar Negeri.
Ia pun menegaskan, seluruh biaya perjalanan ditanggung secara pribadi tanpa menggunakan uang negara.
"Perlu saya tegaskan di sini, untuk pembiayaan terhadap keluarga, itu tidak akan menggunakan dana APBN. Kalau memang terjadi ada pemberangkatan dari anggota keluarga, pembiayaan akan menggunakan dana pribadi," ucap Apri, Selasa, 7 Juli 2026.
Baca juga: Menteri PU Fokus Bangun Dam dan Jembatan Permanen Pascabencana di Sumatera
Menurut Apri, nama Irma Hermawati dan Aurellia Tsabitha Meidirama dimasukkan ke dalam surat tersebut semata-mata untuk kepentingan administrasi pengajuan visa.
"Terkait di dalam list itu ada anggota keluarga, itu memang di dalam komunikasi kami dengan Kementerian Luar Negeri dalam rangka pengurusan visa, itu sebaiknya memang dijadikan di dalam satu daftar," lanjutnya.
Apri juga menjawab sorotan mengenai penggunaan paspor diplomatik oleh Irma Hermawati.
Menurutnya, aturan memperbolehkan pasangan pejabat negara yang menjalankan tugas kedinasan untuk menggunakan paspor diplomatik sebagai pendamping.
"Secara aturan spouse dari pejabat yang dinas itu boleh menggunakan paspor diplomatik mengikuti suami," jelasnya.
Baca juga: Menteri PU Beri Izin Ruang Kerjanya Digeledah Kejati DKI
Ia pun kembali menegaskan penggunaan paspor diplomatik tidak berkaitan dengan pembiayaan perjalanan dinas.
Ia memastikan tidak ada dana yang bersumber dari APBN maupun pajak masyarakat yang digunakan untuk membiayai keberangkatan anggota keluarga menteri PU.
Dody Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum (PU). ((ANTARA/Aji Cakti.))