Ntvnews.id, Jakarta - Pimpinan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas penguatan kerja sama dalam upaya pencegahan korupsi. Pertemuan tersebut dilakukan menyusul berakhirnya nota kesepahaman (MoU) antara kedua lembaga pada Maret 2026.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menjelaskan bahwa perpanjangan kerja sama menjadi hal yang mendesak agar kolaborasi yang telah berjalan dapat terus berlanjut.
"Kami sudah lama ber-MoU (menjalin nota kesepahaman) dan MoU itu berakhir di Maret 2026 sehingga ada urgensi untuk segera melanjutkan MoU itu. Dengan demikian, kami hadir pada hari ini tentunya untuk memperpanjang itu," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026.
Prihati mengatakan, dalam nota kesepahaman yang akan diperbarui tersebut, BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk mencegah sekaligus menindak praktik fraud atau kecurangan dalam ekosistem pembiayaan layanan kesehatan.
Baca Juga: Kemenko PM Orkestrasi Sinergi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan untuk Perkuat Perlindungan Sosial
Selain itu, BPJS Kesehatan bersama KPK juga akan menyusun pedoman identifikasi risiko korupsi sebagai bagian dari penguatan tata kelola.
Ia menambahkan, jumlah penyuluh antikorupsi di lingkungan BPJS Kesehatan akan ditingkatkan dengan dukungan dari KPK.
"Kemudian ada PANCEK. Jadi, ini Panduan Cegah Korupsi, ya. Ini juga akan kami lakukan, PANCEK KPK," kata Prihati.
Lebih lanjut, BPJS Kesehatan juga berkomitmen memperkuat penerapan whistleblowing system atau sistem pelaporan pelanggaran.
Baca Juga: Teknologi Biometrik BPJS Permudah Verifikasi dan Percepat Layanan Pasien
"Kami akan tegakkan lagi. Mana saja kasus yang harus sampai KPK, kami akan teruskan," ujarnya.
Menurut Prihati, berbagai komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat integritas institusi sekaligus memastikan setiap rupiah dana yang dikelola dapat dipertanggungjawabkan untuk pembiayaan layanan kesehatan.
Sementara itu, Deputi Informasi dan Data KPK Eko Marjono membenarkan bahwa pertemuan tersebut memang membahas penguatan sinergi antara kedua lembaga.
"Memang kedatangan Pak Dirut dan jajaran adalah dalam rangka peningkatan kerja sama antara KPK dengan BPJS Kesehatan, khususnya terkait dengan pencegahan antikorupsi," kata Eko.
(Sumber: Antara)
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito (tengah) didampingi Deputi Bidang lnformasi dan Data KPK Eko Marjono (kiri), dan Jubir KPK Budi Prasetyo (kanan) menyampaikan keterangan usai melakukan audiensi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026. KPK menerima audiensi BPJS Kesehatan untuk membahas upaya pencegahan terjadinya penipuan atau fraud dan menyepakati sejumlah program strategis pencegahan korupsi di lingkungan BPJS (Antara)