Habiburokhman Dukung Penuh Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Jul 2026, 10:39
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2025. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2025. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri yang tengah mengusut dugaan korupsi dalam pemenuhan pasokan batu bara ke sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Menurutnya, proses penegakan hukum dalam perkara tersebut harus dilakukan secara menyeluruh hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban.

"Kami memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

Habiburokhman menegaskan pengusutan perkara ini harus berjalan sesuai prinsip Presisi Polri, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, serta dilakukan secara independen.

"Kasus ini harus diusut tuntas dalam koridor presisi yakni prediktif, responsibiliras, transparansi dan berkeadilan serta independen," imbuhnya.

Menurut Habiburokhman, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pengungkapan perkara semata. Siapa pun yang terbukti terlibat dalam dugaan korupsi tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum tanpa terkecuali.

Ia menilai perkara ini memiliki dampak yang jauh lebih luas dibanding sekadar kerugian keuangan negara. Dugaan penyimpangan dalam pemenuhan pasokan batu bara disebut turut berdampak pada terjadinya pemadaman listrik atau blackout di Sumatera dan sejumlah wilayah lain di Indonesia, sehingga menimbulkan kesulitan bagi masyarakat.

Baca Juga: Beredar Info TNI Kepung Polda Metro Semalam, Ini Penjelasan Kapuspen TNI

"Siapa pun yang terlibat dalam korupsi batubara harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Korupsi batubara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan tetapi juga berdampak terjadinya pemadaman lampu di berbagai daerah yang menyusahkan masyarakat," tegasnya.

Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri telah meningkatkan penanganan dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara ke sejumlah PLTU dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan penyidikan dilakukan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan pengadaan pasokan batu bara pada periode 2018 hingga 2026.

Dalam proses penyidikan tersebut, penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara yang melibatkan dua perusahaan, yakni PT OBP dan PT BRA. Dugaan penyimpangan itu mencakup manipulasi dokumen, manipulasi kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, hingga dugaan pembayaran atau nilai kontrak yang tidak sesuai dengan kondisi pasokan sebenarnya.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa 16 saksi serta menganalisis sejumlah dokumen untuk memperkuat pembuktian. Meski belum menetapkan tersangka, penyidik memperkirakan kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp5 triliun.

x|close