Ntvnews.id, Istanbul - Mahkamah Agung Korea Selatan memutuskan untuk menguatkan hukuman penjara terhadap mantan Presiden Yoon Suk Yeol dalam putusan yang dibacakan pada Kamis, 9 Juli 2026.
Arsip - Mantan presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol setelah menjalani sebuah sidang di Seoul, Korea Selatan, pada Rabu, 9 Juli 2025. (Antara)
Ntvnews.id, Istanbul - Mahkamah Agung Korea Selatan memutuskan untuk menguatkan hukuman penjara terhadap mantan Presiden Yoon Suk Yeol dalam putusan yang dibacakan pada Kamis, 9 Juli 2026.