IMF Prediksi Harga Minyak Belum Kembali ke Level Pra-Konflik AS-Iran

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Jul 2026, 13:08
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Foto yang diambil dengan ponsel ini menunjukkan kapal dagang terdampar di perairan Selat Hormuz, dekat Khasab, sebuah kota kecil di Oman utara, Jumat, 29 Mei 2026. Foto yang diambil dengan ponsel ini menunjukkan kapal dagang terdampar di perairan Selat Hormuz, dekat Khasab, sebuah kota kecil di Oman utara, Jumat, 29 Mei 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Washington - Dana Moneter Internasional (IMF) memperkirakan harga minyak mentah global tidak akan segera kembali ke level sebelum pecahnya konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran.

Direktur Departemen Komunikasi IMF Julie Kozack mengatakan kondisi tersebut diperkirakan tetap berlangsung meski aktivitas pelayaran di Selat Hormuz mulai pulih pada pertengahan Juli.

Pada Rabu, 8 Juli 2026, IMF telah merilis pembaruan proyeksi harga minyak dunia. Dalam laporan itu, rata-rata harga minyak diperkirakan melonjak hampir sepertiga pada 2026 menjadi 89,27 dolar AS per barel. Setelah itu, harga diproyeksikan turun menjadi 78,7 dolar AS per barel pada 2027.

"Kami tidak berasumsi bahwa situasi (harga minyak) akan bisa langsung kembali seperti kondisi normal sebelum perang," kata Kozack saat memberikan keterangan terkait penilaian IMF terhadap pasar minyak global.

Baca JugaIMF: Uni Eropa Terancam Resesi Akibat Konflik Timur Tengah

Meski ketegangan di Timur Tengah masih berlangsung, IMF tetap memperkirakan arus pelayaran di Selat Hormuz akan mulai membaik pada bulan ini.

Kozack menambahkan IMF akan terus memperbarui proyeksi dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di kawasan serta dinamika pasar komoditas global.

Ketegangan terbaru dipicu oleh serangan udara besar-besaran yang dilancarkan militer Amerika Serikat ke wilayah Iran pada Rabu, 8 Juli 2026 dini hari.

Komando Sentral Amerika Serikat (CENTCOM) menyatakan operasi tersebut merupakan respons atas tindakan Iran yang dinilai mengganggu kapal-kapal komersial yang melintas di Selat Hormuz.

Baca JugaKemenkeu Ungkap Alasan Indonesia Tolak Tawaran Pinjaman IMF hingga 30 Miliar Dolar AS

Sebagai balasan, militer Iran meluncurkan serangan ke sejumlah pangkalan militer Amerika Serikat di Bahrain dan Kuwait.

Pemerintah Iran juga menuduh Washington telah melanggar memorandum penghentian permusuhan yang sebelumnya disepakati kedua pihak.

Situasi semakin memanas setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Rabu, 8 Juli 2026 pagi menyatakan bahwa kesepakatan gencatan senjata dengan Iran sudah tidak lagi berlaku.

(Sumber: Antara)

x|close