Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah melalui Istana menghormati seluruh proses hukum yang dijalankan aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dalam menangani berbagai perkara pemberantasan korupsi.
Dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan di Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026, Prasetyo menyampaikan, "Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Kepolisian."
Ia mengingatkan seluruh pihak agar tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung. Menurutnya, sikap tersebut penting untuk mencegah munculnya spekulasi maupun penilaian yang tidak memberikan manfaat terhadap jalannya proses penegakan hukum.
Prasetyo juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sejak awal menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas korupsi di Indonesia. Presiden, lanjutnya, terus mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, terutama aparatur negara, agar segera melakukan pembenahan dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum dilakukan.
Baca Juga: Habiburokhman Dukung Penuh Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout
Ia menambahkan bahwa Presiden Prabowo secara konsisten menempatkan korupsi sebagai salah satu persoalan paling besar yang masih dihadapi Indonesia.
"Bapak Presiden, sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan, terus menegaskan bahwa korupsi merupakan salah satu pekerjaan rumah terbesar bangsa ini," ucapnya.
Di sisi lain, Prasetyo menilai berbagai tantangan dalam upaya pemberantasan korupsi tidak boleh dijadikan alasan untuk berhenti melakukan pembenahan. Pemerintah, katanya, akan terus memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan integritas, serta membangun sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Selain itu, ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga situasi yang kondusif, stabilitas nasional, dan persatuan agar berbagai persoalan dapat diselesaikan bersama demi mendukung pembangunan nasional.
"Yang tidak kalah penting adalah menjaga kondusivitas, stabilitas, dan persatuan sebagai sesama anak bangsa. Hanya dengan suasana yang aman, bersatu, dan saling percaya, kita dapat menyelesaikan berbagai persoalan bangsa serta mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.
Sementara itu, Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel. Dalam proses tersebut, tim telah menggeledah 13 lokasi berbeda yang berada di Jakarta dan wilayah sekitarnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti.
"Ini bagian dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan," ucapnya pada Rabu, 8 Juli 2026.
Baca Juga: Bareskrim Ungkap Fakta-fakta Baru Blackout Sumatra
Pada perkembangan terbaru, tim penyidik gabungan menyita sejumlah dokumen serta perangkat komputer dari sebuah rumah toko (ruko) kosong di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Lokasi tersebut merupakan titik penggeledahan ke-13 dalam perkara dugaan korupsi yang sedang diselidiki.
Lokasi tersebut diketahui berdasarkan hasil pengembangan penyidikan yang bersumber dari keterangan para saksi, gelar perkara, serta penelusuran terhadap 12 lokasi yang sebelumnya telah digeledah.
Kepolisian juga menyatakan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penggeledahan di lokasi lain. Selain itu, perkembangan penanganan perkara akan terus disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dalam proses penegakan hukum.
(Sumber: Antara)
Tangkapan layar - Mensesneg Prasetyo Hadi dalam unggahan resmi dikutip dari Jakarta, Sabtu, 4 Juli 2026 (Antara)