Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Kebudayaan bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) resmi menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk memperkuat ekosistem pemajuan kebudayaan di Indonesia.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menilai kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelestarian sekaligus pengembangan budaya nasional. Ia mengapresiasi komitmen Danantara yang ikut mendukung agenda kebudayaan sesuai amanat konstitusi.
"Saya yakin hari ini merupakan langkah yang sangat strategis, apalagi CEO Danantara juga menjabat sebagai Ketua Danantara Trust. Kita harus mempromosikan budaya Indonesia sesuai amanat konstitusi agar benar-benar hadir di tengah peradaban dunia,” kata Fadli Zon di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.
Sebelumnya, kedua pihak telah bekerja sama dalam sejumlah program, di antaranya revitalisasi Museum Nasional pascakebakaran, pembangunan perpustakaan Museum Nasional, hingga dukungan bagi partisipasi Indonesia pada ajang Venice Biennale setelah sempat vakum selama tujuh tahun.
Baca Juga: Dana Indonesiaraya Jangkau Lebih dari 3.000 Penerima, Kemenbud Perluas Dampak Program Kebudayaan
Fadli menjelaskan Indonesia saat ini memiliki sekitar 516 museum. Namun, jumlah museum yang telah memenuhi standar internasional masih terbatas. Karena itu, peningkatan kualitas museum di berbagai daerah dinilai penting agar mampu menjadi destinasi budaya sekaligus mendukung sektor pariwisata.
Selain itu, Kementerian Kebudayaan juga terus mempercepat penetapan cagar budaya nasional serta registrasi Warisan Budaya Takbenda sebagai bagian dari upaya pelindungan dan pengembangan ekonomi berbasis budaya. Saat ini Indonesia telah memiliki 2.727 Warisan Budaya Takbenda, sekitar 20 persen di antaranya berupa makanan dan pangan lokal yang dinilai memiliki potensi ekonomi.
"Jadi kita berharap dukungan dari semua sektor pemajuan kebudayaan. Dalam waktu dekat ini kita harap akan mendirikan paling tidak tiga museum melalui pemanfaatan aset-aset yang dimiliki Danantara, yaitu Museum Perfilman Indonesia di Jakarta, Museum Musik Indonesia di Bandung, dan Museum Fotografi Indonesia di Semarang," tutur Fadli Zon.
Melalui MoU tersebut, kedua lembaga akan memperkuat sinergi dalam pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang kebudayaan sekaligus mendukung pengelolaan badan usaha milik negara.
Baca Juga: Kemenbud Dorong Kolaborasi Sastra dan Budaya Bersama Azerbaijan
Kerja sama itu tidak hanya berlaku bagi kedua institusi induk, tetapi juga mencakup BUMN serta perusahaan yang berada di bawah kendali langsung maupun tidak langsung BPI Danantara.
Kesepakatan berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani. Ruang lingkupnya meliputi sinkronisasi program, dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua lembaga, pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan kebudayaan yang memiliki manfaat sosial maupun ekonomi.
Selain itu, kerja sama juga mencakup pengembangan kemitraan nasional dan internasional di bidang kebudayaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, digitalisasi kebudayaan melalui pemanfaatan teknologi, serta penyediaan, pemanfaatan, dan pertukaran data maupun informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM yang juga menjabat sebagai CEO Danantara Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, mengatakan kebudayaan merupakan aset strategis bangsa yang harus dijaga dan dikembangkan bersama.
Karena itu, menurut Rosan, kolaborasi dengan Kementerian Kebudayaan menjadi langkah penting dalam mendukung pemajuan budaya Indonesia. Ia juga menegaskan nota kesepahaman tersebut tidak hanya berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi akan diwujudkan melalui berbagai program nyata.
(Sumber: Antara)
Menteri Kebudayaan Fadli Zon bersama Kepala Badan Pelaksana BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bertajuk (Antara)