Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Indonesia meminta Amerika Serikat (AS) dan Iran tetap menghormati nota kesepahaman (MoU) perdamaian yang telah ditandatangani di Islamabad pada Rabu, 17 Juni 2026, serta segera menghentikan aksi saling serang di kawasan Selat Hormuz.
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menyampaikan harapan agar kedua negara tetap berkomitmen menjalankan isi kesepakatan yang telah disepakati bersama.
“Sudah ada MoU kemarin, kita berharap agar dokumen tersebut sama-sama bisa terus dihormati,” kata Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono kepada wartawan usai pertemuan Komisi Bersama Kerja Sama Bilateral (JCBC) ke-6 Indonesia-Vietnam di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.
Menurut Sugiono, Indonesia memandang penghentian konflik dan pemulihan perdamaian di kawasan Teluk sebagai hal yang sangat penting. Sebab, perkembangan situasi di wilayah tersebut akan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat Indonesia.
Ia juga menegaskan bahwa sikap Indonesia terhadap konflik antara AS dan Iran tetap konsisten, yakni mendorong terciptanya perdamaian serta stabilitas kawasan.
Baca Juga: Menteri AS Joget Kegirangan Usai Timnas Iran Tersingkir dari Piala Dunia 2026
“Posisi kita tidak berubah. Kita ingin situasi di sana stabil lagi, perdamaian tercapai, dan serangan bisa segera terhenti,” kata Sugiono.
Meski kedua negara telah menyepakati perdamaian melalui Memorandum Islamabad yang ditandatangani pada Rabu, 17 Juni 2026, bentrokan kembali pecah sejak Selasa, 7 Juli 2026 setelah muncul perselisihan mengenai lalu lintas kapal niaga di Selat Hormuz.
Dalam perkembangan terbaru, Amerika Serikat melancarkan sejumlah operasi militer yang menyasar beberapa target di Iran. Sebagai balasan, Teheran menyerang berbagai aset milik AS di sejumlah lokasi di kawasan Teluk.
Serangan terbaru dilakukan oleh Komando Pusat AS (CENTCOM) pada Senin, 13 Juli 2026, yang diklaim bertujuan melemahkan kemampuan Iran dalam melancarkan serangan terhadap pelayaran internasional di Selat Hormuz.
Baca Juga: Iran Undang Prabowo Berkunjung ke Teheran
Pada hari yang sama, Presiden AS Donald Trump mengumumkan pemerintahannya kembali menerapkan kebijakan yang disebut sebagai "blokade Iran". Selain itu, ia mengusulkan tarif sebesar 20 persen terhadap seluruh kargo yang melintasi Selat Hormuz sebagai kompensasi atas perlindungan keamanan yang diberikan AS di jalur pelayaran strategis tersebut.
"Kami memberlakukan kembali BLOKADE IRAN, yang dinamakan demikian karena hanya menghentikan kapal atau pelanggan Iran untuk masuk atau keluar. Semua negara lain akan memiliki penggunaan Selat yang adil dan terbuka," kata Trump melalui platform Truth Social.
Trump juga menyatakan bahwa AS akan menjamin keamanan di jalur perairan itu serta mengenakan pungutan kepada operator kargo.
“sebesar 20% dari semua kargo yang dikirim”.
(Sumber:Antara)
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menyampaikan pernyataannya kepada wartawan usai pertemuan Komisi Bersama Kerja Sama Bilateral (JCBC) ke-6 Indonesia-Vietnam di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026 (Antara)