Dinas Bina Marga Belum Pastikan Jadwal Pembangunan Kembali JPO Tendean

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Jul 2026, 19:45
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Petugas melakukan proses evakuasi truk bermuatan alat berat yang menabrak jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026. Kondisi JPO tersebut nyaris roboh setelah tertabrak truk bermuatan alat berat yang terjadi sekitar pukul 01.00 WIB yang berimbas pada kepadatan lalu lintas di beberapa ruas jalan akibat ditutupnya jalan tersebut. Petugas melakukan proses evakuasi truk bermuatan alat berat yang menabrak jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026. Kondisi JPO tersebut nyaris roboh setelah tertabrak truk bermuatan alat berat yang terjadi sekitar pukul 01.00 WIB yang berimbas pada kepadatan lalu lintas di beberapa ruas jalan akibat ditutupnya jalan tersebut. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Dinas Bina Marga DKI Jakarta belum dapat memastikan kapan pembangunan kembali Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, akan dilakukan setelah mengalami kerusakan akibat ditabrak truk pengangkut alat berat.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Bina Marga DKI Jakarta Siti Dinarwenny mengatakan pembangunan ulang baru dapat dilakukan setelah penyusunan perencanaan teknis sesuai ketentuan yang berlaku.

“Karena proses tersebut memerlukan kajian lebih lanjut, hingga saat ini belum dapat dipastikan waktu pelaksanaan pembangunan kembali JPO tersebut,” kata Wenny di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.

Saat ini, fokus utama Dinas Bina Marga adalah mempercepat pembongkaran JPO yang rusak agar arus lalu lintas di kawasan tersebut dapat kembali normal.

Baca JugaPemkot Jaksel Bongkar JPO Tendean Setelah Tersangkut Truk Bermuatan Alat Berat

Wenny juga mengungkapkan hingga kini belum ada kesepakatan maupun mekanisme ganti rugi dari perusahaan pemilik truk pengangkut alat borepile yang menabrak JPO tersebut.

Meski demikian, sopir truk yang terlibat dalam insiden itu telah diamankan oleh pihak berwenang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Akibat kecelakaan tersebut, Dinas Bina Marga memperkirakan kerugian material mencapai miliaran rupiah. Selain merusak aset pemerintah, peristiwa itu juga berdampak pada aktivitas masyarakat karena JPO tidak dapat digunakan dan menyebabkan gangguan lalu lintas di sekitar lokasi.

Dinas Bina Marga turut mengimbau para pengemudi, terutama kendaraan berdimensi besar maupun pengangkut alat berat, agar selalu mematuhi ketentuan batas tinggi kendaraan serta memperhatikan rambu lalu lintas yang berlaku.

Baca JugaRekayasa Lalu Lintas Tendean Arah Blok M Selama Pembongkaran JPO

“Kepatuhan terhadap ketentuan tersebut diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari,” ungkap Wenny.

(Sumber: Antara)
 
 
x|close