KPK Didesak Ambil Alih Kasus Febrie, Ini Kata Istana

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Jul 2026, 14:11
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (Setpres)

Ntvnews.id, Jakarta - Pihak Istana merespons desakan dari berbagai pihak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus korupsi eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dari Kejaksaan Agung (Kejagung. Ini dilakukan agar tak terjadi konflik kepentingan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, mengajak publik untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

"Sebagaimana yang sudah berulang kali saya sampaikan bahwa mari kita menghormati seluruh proses hukum," ujar Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.

Ia menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali mengingatkan kepada jajarannya untuk tak melakukan korupsi.

"Berkenaan dengan masalah tindak pidana korupsi, berulang kali juga Bapak Presiden selaku kepala negara maupun kepala pemerintahan, mengingatkan kepada kita semua, terutama jajaran pemerintahan, untuk memperbaiki diri, menghilangkan praktik-praktik yang tadi kami sebutkan. Jadi semangatnya adalah itu," tuturnya.

Sebelumnya, sejumlah pihak mendesak agar tiga kasus dugaan korupsi menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, tak ditangani oleh Kejaksaan, tapi ditangani KPK. Salah satu pihak yang meminta hak ini ialah mantan Menko Polhukam Mahfud MD.

x|close