Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo merespons isu mutasi lebih dari 100 pegawai Kementerian PU. Isu itu mencuat setelah bocornya dokumen yang menyebut istri dan anak Dody Hanggodo tercantum dalam daftar delegasi kunjungan kerja ke Amerika Serikat (AS).
Dody mengatakan, mutasi merupakan hal yang lumrah dalam sebuah organisasi. Apalagi, Kementerian PU memiliki 38.600 pegawai.
"Mutasi, mutasi kan biasa saja. Orang pegawai gue 38.600, masa enggak boleh mutasi?" katanya.
Namun, Dody menepis isu yang mengaitkan mutasi pegawai tersebut dengan bocornya Surat Sekretaris Jenderal Kementerian PU Nomor HL04/T/SJ/2026/81 tertanggal 29 Juni 2026 yang mencantumkan nama istri dan anak Dody sebagai delegasi kunjungan ke New York.
"Ah, enggak ada, enggak ada itu mah," katanya.
Sebelumnya, beredar kabar mutasi lebih dari 100 pegawai Kementerian PU. Isu itu mencuat seiring bocornya dokumen yang mencatum keluarga Menteri Dody ikut serta dalam delegasi kunjungan ke AS.
Baca Juga: Inggris Tersingkir Dramatis 1-2, Argentina ke Final Piala Dunia 2026
Akun X @bilbiils_ mengunggah lampiran Surat Sekretaris Jenderal Kementerian PU Nomor HL04/T/SJ/2026/81 tertanggal 29 Juni 2026 mengenai delegasi kunjungan kerja Menteri PU ke New York dalam rangka High-Level Meeting on the Midterm Review of the New Urban Agenda pada 13-19 Juli 2026.
Dalam dokumen tersebut tercantum nama Dody Hanggodo sebagai menteri PU, Irma Hermawati sebagai pendamping menteri atau istri menteri, serta Aurellia Tsabitha Meidirama yang diberi keterangan sebagai putri Menteri PU.
Unggahan itu mempertanyakan alasan istri dan anak Menteri PU masuk dalam daftar delegasi serta apakah keikutsertaan keduanya dibiayai menggunakan anggaran negara.
Kementerian PU sebelumnya menegaskan, istri dan anak Menteri PU Dody Hanggodo yang tercantum dalam daftar delegasi kunjungan kerja ke AS tidak menggunakan APBN.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PU, Apri Artoto menyatakan, apabila anggota keluarga ikut dalam perjalanan tersebut, seluruh pembiayaannya menggunakan dana pribadi.
"Perlu saya tegaskan di sini, untuk pembiayaan keluarga, itu tidak akan menggunakan dana APBN. Kalau memang terjadi ada pemberangkatan dari anggota keluarga, maka pembiayaan akan menggunakan dana pribadi," kata Apri di kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Juli 2026.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Kementerian PU Jakarta, Kamis (9/4/2026). (ANTARA/Aria Ananda) (Antara)