Pemprov DKI Cari Skema Pendanaan untuk Bangun Kembali JPO Tendean

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Jul 2026, 10:35
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Pembongkaran JPO Tendean usai ditabrak truk Pembongkaran JPO Tendean usai ditabrak truk (NTVNews)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan pembangunan kembali Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, yang rusak akibat tertabrak truk pengangkut alat berat.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, saat ini tengah mengkaji berbagai skema pendanaan agar pembangunan JPO Tendean dapat segera direalisasikan tanpa harus menunggu proses anggaran yang terlalu lama.

Baca Juga: Perusahaan Penabrak JPO Tendean Bakal Dimintai Pertanggungjawaban, Ini Kata Dinas Bina Marga

"Maka dengan demikian, saya akan mencarikan ruang apakah melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Perubahan, atau dana-dana CSR (tanggung jawab sosial perusahaan), atau dana-dana KLB (Koefisien Lantai Bangunan), atau kami mengundang strategic partner untuk membangun itu," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip Kamis, 16 Juli 2026.

JPO Tendean Jadi Prioritas

Proses Evakuasi JPO Tendean yang rungkad karena ditabrak truk <b>(NTVNews)</b> Proses Evakuasi JPO Tendean yang rungkad karena ditabrak truk (NTVNews)

Menurut Pramono, keberadaan JPO di kawasan Tendean sangat penting mengingat tingginya aktivitas pejalan kaki dan volume kendaraan di ruas jalan tersebut.

Meski Dinas Bina Marga sebelumnya menyampaikan belum tersedia anggaran khusus untuk pembangunan kembali JPO, Pemprov DKI memastikan akan mencari solusi pembiayaan agar fasilitas penyeberangan itu dapat segera digunakan kembali oleh masyarakat.

"Lokasi itu adalah lokasi yang sangat padat dan strategis, harus segera ada JPO untuk menyelesaikan persoalan lapangan. Jadi, itu yang paling penting," imbuh politisi PDI Perjuangan tersebut.

Baca Juga: Achmad Yani soal JPO di Tendean: Jembatan untuk Menyelamatkan Nyawa Bukan untuk Dirobohkan

Pramono menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan awal, kerusakan JPO terjadi akibat truk pengangkut alat berat melintas dengan muatan yang melebihi batas tinggi yang diizinkan.

Akibatnya, muatan tersebut tersangkut pada konstruksi jembatan hingga menyebabkan kerusakan parah dan memaksa petugas melakukan pembongkaran demi alasan keselamatan.

Terkait pertanggungjawaban atas insiden tersebut, Pramono menyerahkan sepenuhnya kepada dinas terkait bersama aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Nanti, biar dinas terkait beserta APH (Aparat Penegak Hukum) yang akan memproses itu, apakah dilakukan penuntutan atau tidak," kata Pramono.

Seperti diketahui, truk yang membawa alat berat (crane) tersangkut JPO di Jalan Kapten Tendean arah Blok M, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Selasa, 14 Juli 2026 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

x|close