Ntvnews.id, Bangkok - Sebanyak 5.814 pegawai negeri sipil (PNS) di Thailand terancam dikenai sanksi penangguhan setelah diduga terlibat dalam skandal kecurangan ujian pengangkatan dan promosi jabatan.
Dilansir dari AFP, Jumat, 17 Juli 2026, kasus ini mencuat pada Juni lalu ketika penyidik mengungkap dugaan aliran dana suap kepada sejumlah pejabat sebesar 800 ribu baht atau sekitar Rp429 juta.
Suap tersebut diduga digunakan untuk memanipulasi hasil ujian secara elektronik agar sejumlah peserta dapat lolos dalam ujian wajib yang menjadi syarat pengangkatan maupun promosi di lingkungan pemerintahan.
Pejabat Kementerian Dalam Negeri Thailand, Unsit Sampuntharat, mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan menemukan kejanggalan yang melibatkan 5.814 PNS peserta ujian.
Menurutnya, ribuan aparatur tersebut akan dikenai penangguhan sementara sambil menunggu keputusan komite yang dijadwalkan paling cepat pada Jumat ini.
Baca Juga: Habis Prabowo, Giliran Ribuan Guru Honorer Datangi DPR-Tuntut Diangkat jadi PNS
"Kerugiannya sangat besar, dan ini tidak adil bagi mereka yang memperoleh jabatannya secara jujur," kata Unsit.
Selain itu, Kementerian Dalam Negeri Thailand akan memeriksa sekitar 800 ribu lembar jawaban ujian guna memastikan sejauh mana dugaan praktik kecurangan tersebut terjadi.
Sejauh ini, aparat telah menangkap dua pria dan seorang wanita dengan sejumlah dakwaan, termasuk merusak serta menyembunyikan dokumen resmi. Salah satu tersangka berhasil diamankan setelah sebelumnya melarikan diri ke Laos.
Apabila terbukti bersalah, para tersangka terancam hukuman penjara hingga lima tahun serta denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan gabungan selama 17 hari yang dilakukan kepolisian bersama lembaga antikorupsi Thailand.
Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul, yang dikenal lantang dalam upaya pemberantasan korupsi, mengecam dugaan praktik tersebut sebagai sesuatu yang "menjijikkan".
Ia juga memperingatkan adanya "lingkaran setan" ketika pejabat memperoleh jabatan melalui praktik korupsi, sehingga membuka peluang bagi mereka untuk kembali melakukan penyalahgunaan wewenang di kemudian hari.
Sebagai informasi, gaji PNS di Thailand berkisar antara Rp9,5 juta hingga Rp41 juta per bulan, bergantung pada jenjang dan pangkat masing-masing.
Warga mengungsi di Thailand, menyusul bentrokan di perbatasan Thailand-Kamboja pada 24 Juli 2025. (Antara)