Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya masih memproses dua laporan polisi yang ditujukan kepada pengacara berinisial HP terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. Saat ini, penyidik tengah memeriksa laporan yang diterima, meminta keterangan dari pelapor, serta meneliti barang bukti yang telah diserahkan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penyidik masih berada pada tahap awal berupa penelaahan dan verifikasi terhadap dokumen perkara.
"Penyidik akan menelaah laporan tersebut dan akan mendalami pelapor serta barang bukti," kata Budi saat dikonfirmasi di Jakarta.
Menurut Budi, pemanggilan terhadap pihak terlapor baru akan dilakukan setelah proses pemeriksaan laporan, pendalaman terhadap pelapor, serta evaluasi barang bukti dinyatakan selesai oleh penyidik.
Baca Juga: Ngotot Bantah Hina Wartawan, Hotman Paris Merasa Dijebak
Ia menjelaskan, tahapan tersebut merupakan bagian dari prosedur operasional standar untuk memastikan seluruh unsur dalam laporan telah terpenuhi sebelum penyidik menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk menjadwalkan permintaan klarifikasi kepada pihak terlapor.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat terhadap pengacara berinisial HP atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.
Budi Hermanto membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin, 20 Juli 2026, malam.
"Benar, laporan dari PWI telah diterima. Selanjutnya, penyidik akan mempelajari materi laporan dan melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku," ujar Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026.
Selain laporan dari PWI, Organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia juga melaporkan pengacara berinisial HP ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.
"Kami menilai pernyataan HP dalam ruang publik yang ditujukan kepada wartawan telah menunjukkan sikap merendahkan dan menghina terhadap profesi wartawan," kata Ketua Umum MIO Indonesia Asep Yusuf Setyabudi Prayogie saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026.
(Sumber: Antara)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto (Antara)