Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap sejumlah kepala daerah tidak dilandasi kepentingan ataupun motif politik.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menepis anggapan tersebut saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026.
“Saya pastikan itu jauh dari unsur-unsur politik seperti itu,” ujar Taufik.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas OTT yang menjerat Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim serta Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini atau LAZ. Keduanya diketahui pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN).
Menurut Taufik, tindakan penegakan hukum itu berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh KPK.
Baca juga: Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Integritas usai OTT Bupati Lombok Barat
“Ini karena adanya pengaduan masyarakat, dan kami menindaklanjuti, yang kebetulan ini kemungkinan ada di PAN gitu,” katanya.
Sebelumnya, Syah Afandin menjadi kepala daerah yang terjaring OTT ke-15 KPK sepanjang 2026. Sementara itu, Lalu Ahmad Zaini ditangkap dalam OTT ke-17 yang dilakukan lembaga antirasuah pada tahun ini. Kedua operasi tersebut berlangsung pada Juli 2026.
Secara keseluruhan, sejak 2025 hingga Selasa, 22 Juli 2026, tercatat sebanyak 16 kepala daerah hasil Pilkada 2024 telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Pada 2025, kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi meliputi Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, dan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Baca Juga: KPK Sita Rp9,06 Miliar dari Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat
Sementara itu, sepanjang 2026, kepala daerah yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka yakni Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Bupati Muara Enim Edison, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Bupati Langkat Syah Afandin, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, serta Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.
(Sumber: Antara)
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026. KPK menahan tiga orang tersangka pasca operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 20 Juli 2026 yakni Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat Sudirman, dan Direktur Utama Meconel Sistim Instrument Alvonsus Gani dengan mengamankan barang bukti senilai Rp9,06 miliar terkait kasus dugaan korupsi berupa benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap pengadaan barang dan jasa, serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat. (Antara)