NTVNews.id, Jatim - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menutup seluruh akses wisata menuju kawasan Gunung Bromo mulai Sabtu, 8 Agustus 2026 pukul 22.00 WIB. Kebijakan ini diambil untuk mendukung proses pemadaman kebakaran yang terjadi di kawasan Kaldera Bromo.
Penutupan dilakukan setelah kondisi kebakaran di lapangan menunjukkan api kian meluas. Selain untuk mempercepat penanganan, langkah tersebut juga diberlakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan wisatawan maupun masyarakat yang beraktivitas di kawasan TNBTS.
Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, seluruh jalur masuk menuju Bromo untuk sementara tidak dapat digunakan untuk kegiatan wisata.
"Dalam rangka efektivitas upaya pemadaman kebakaran, kunjungan ke Bromo dari semua pintu masuk ditutup untuk kunjungan wisata," kata Rudi, dikutip Minggu, 9 Agustus 2026.
Penutupan berlaku di seluruh akses wisata Gunung Bromo yang tersebar di empat wilayah administratif. Setidaknya terdapat lima pintu masuk yang terdampak kebijakan tersebut.
Kelima akses itu meliputi Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang, serta Senduro di Kabupaten Lumajang.
Petugas gabungan memadamkan kebakaran di kawasan Gunung Bromo yang terus meluas pada Selasa, 4 Agustus 2026. (Antara)
TNBTS belum menentukan kapan akses wisata akan kembali dibuka. Penutupan akan berlangsung hingga kondisi di lapangan dinilai aman dan proses penanganan kebakaran dapat dilakukan secara lebih efektif.
"(Penutupan) sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan," terangnya.
Bagi wisatawan yang sudah membeli tiket masuk kawasan Gunung Bromo melalui sistem booking online dan memiliki jadwal kunjungan bertepatan dengan masa penutupan, TNBTS menyediakan sejumlah opsi.
Wisatawan dapat melakukan penjadwalan ulang kunjungan. Selain itu, pengunjung juga diberikan pilihan untuk mengajukan pengembalian biaya atau refund tiket. Untuk mendapatkan layanan tersebut, wisatawan diminta terlebih dahulu mengisi formulir yang tersedia pada laman booking online TNBTS.
TNBTS juga meminta seluruh pelaku usaha jasa wisata untuk sementara menghentikan aktivitas di kawasan taman nasional.
Imbauan tersebut mencakup berbagai kegiatan yang berpotensi mengganggu proses pemadaman maupun membahayakan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi kebakaran. Rudijanta menegaskan bahwa penghentian sementara aktivitas wisata diperlukan demi kepentingan dan keselamatan bersama.
(Sumber: Antara)
Kobaran api yang muncul di Blok Bantengan kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Senin, 3 Agustus 2026. (Antara)