Dharma Pongrekun-Kun Wardana Lolos Syarat Calon Independen Pilgub Jakarta

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Agu 2024, 08:28
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Komjen (Purn) Dharma Pongrekun dan Kun Wardana saat menyerahkan syarat dukungan ke KPU DKI Jakarta. Komjen (Purn) Dharma Pongrekun dan Kun Wardana saat menyerahkan syarat dukungan ke KPU DKI Jakarta.

Ntvnews.id, Jakarta - Pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana lolos sebagai bakal calon independen di Pilgub Jakarta 2024. Pasangan itu dinyatakan memenuhi syarat dukungan sehingga bisa mendaftar di Pilkada Jakarta melalui jalur independen. 

"Pak Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai bakal calon pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk 27 November mendatang," ujar Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata di Jakarta, Kamis (15/8/2024).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menambahkan, hal itu diputuskan usai pihaknya menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua.

Adapun hasil verifikasi faktual kedua, data dukungan mencapai 826.766 yang lolos verifikasi administrasi. Lalu, data yang memenuhi syarat 494.467 dukungan dan yang tidak memenuhi syaratnya 332.299 dukungan.

"Sehingga jika ditotal dengan data yang memenuhi syarat di verifikasi faktual ke satu, sejumlah 183.001 data dukung, maka total bakal pasangan calon di hasil rekapitulasi akhir data yang memenuhi syarat 677.468 data dan melebihi syarat dukungan minimal 618.968 dukungan," papar Dody.

Setelah ini, kata Dody, KPU DKI akan membuat SK resmi terkait penetapan pemenuhan syarat dukungan pada 19 Agustus mendatang.

Dharma dan Kun nantinya tinggal mendaftar sebagai calon independen/nonpartai, yang pendaftarannya dibuka pada 27-29 Agustus 2024.

Halaman
x|close