Ntvnews.id, Jakarta - Pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto telah dinyatakan memenuhi syarat untuk maju sebagai calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dalam Pilkada 2024. Keputusan ini diambil setelah hasil rapat pleno verifikasi faktual yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Ketua Divisi Teknis Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, memastikan bahwa berkas dukungan yang diajukan oleh Dharma-Kun telah memenuhi syarat minimal. Pasangan ini berhasil menghimpun 677.468 dukungan, sebuah angka yang melebihi batas minimum yang diperlukan.
Dalam wawancara yang dilansir dari kanal YouTube ntvnewsdotid, Dharma menjelaskan alasan untuk maju sebagai calon gubernur. Dharma merasa memiliki pemahaman yang mendalam tentang Jakarta, mengingat ia telah lama tinggal dan bertugas di ibu kota.
Komjen (Purn) Dharma Pongrekun dan Kun Wardana saat menyerahkan syarat dukungan ke KPU DKI Jakarta.
"Pertama saya jawab, kenapa saya maju karena saya tinggal di Jakarta dan saya dari SMA di Jakarta dan saya banyak berdinas di Jakarta sehingga saya cukup memahami seluk beluk yang terjadi di Jakarta," ungkapnya dslam program DPO.
Namun, motivasi utama Dharma untuk terjun ke kancah politik ini adalah dampak dari pandemi Covid-19 yang melanda awal tahun 2020. Menurutnya, pandemi tersebut telah merusak berbagai sektor kehidupan, termasuk mentalitas masyarakat.
"Tetapi yang sangat mendorong saya terpanggil adalah peristiwa yang terjadi awal tahun 2020 lalu yang betul-betul merusak sektor kehidupan, termasuk mentalitas, Covid-19. Itulah yang mendorong saya," ujar Dharma dengan penuh semangat.
Dharma juga menekankan pentingnya persatuan di tengah masyarakat dalam menghadapi tantangan yang akan datang. Ia mengajak seluruh masyarakat Jakarta untuk bersatu dan berpikir kritis menghadapi situasi yang sulit.