Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran pembayaran bunga utang (PBU) sebesar Rp650,3 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Angka tersebut meningkat 11,7 persen dibandingkan outlook pembayaran bunga utang pada 2026 yang mencapai Rp582,2 triliun.
“Dalam RAPBN tahun anggaran 2027 pembayaran bunga utang dialokasikan sebesar Rp650,3 triliun, naik 11,7 persen dari outlook pembayaran bunga utang tahun 2026,” tulis Buku II Nota Keuangan RAPBN 2027 yang dikutip pada Selasa 18 Agustus 2026,
Namun, pertumbuhan pembayaran bunga utang pada 2027 sebesar 11,7 persen tercatat lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada 2026 yang mencapai 13,2 persen dibandingkan realisasi pembayaran bunga utang pada 2025.
Baca juga: Bank Indonesia Catat Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.093 Triliun
Lebih lanjut, pembayaran bunga utang merupakan kewajiban yang harus dipenuhi secara tepat waktu dan tepat jumlah. Kewajiban pembayaran tersebut mencakup kupon Surat Berharga Negara (SBN), bunga pinjaman, serta biaya lain yang timbul dalam pelaksanaan program pengelolaan utang.
Pemerintah menjelaskan besaran pembayaran bunga utang bersifat dinamis dan dipengaruhi sejumlah faktor risiko.
Di antaranya pergerakan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, perubahan tingkat suku bunga, sentimen pasar terhadap instrumen SBN, kebutuhan pembiayaan anggaran, serta perkembangan kondisi perekonomian global dan domestik.
Untuk 2027, kebijakan pembayaran bunga utang diarahkan untuk memastikan kewajiban dibayarkan tepat waktu dan tepat jumlah. Selain itu, pemerintah mendorong efisiensi beban bunga melalui pengelolaan portofolio utang dan strategi pengadaan utang baru yang terukur.
Baca juga: Utang Pemerintah Tembus Rp10 Ribu Triliun, Purbaya Janji Tak Akan Naikkan Pajak
Penerbitan utang juga akan dilakukan secara fleksibel dengan mempertimbangkan kondisi pasar sehingga pemerintah dapat memperoleh biaya pembiayaan yang efisien dengan tingkat risiko yang tetap terkendali.
Pemerintah turut berupaya memitigasi dampak fluktuasi nilai tukar terhadap pembayaran bunga utang dengan memperkuat pembiayaan dalam negeri melalui pendalaman pasar keuangan domestik atau financial deepening.
Arsip - Tumpukan uang Rp13 miliar hasil penyitaan penyidik Kejaksaan Tinggi Jateng dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Cilacap di Semarang, Rabu, 16 Juli 2025 (Antara)