Terima Botok Cs, Pimpinan DPR Janji Sahkan RUU Perampasan Aset 15 Desember

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Agu 2026, 14:55
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Pertemuan Botok cs dengan pimpinan DPR RI. Pertemuan Botok cs dengan pimpinan DPR RI. (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Pimpinan DPR RI menerima aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok, bersama sejumlah rekannya di Gedung DPR. Dalam audiensi tersebut, DPR berkomitmen RUU Perampasan Aset akan disahkan pada Desember 2026.

Audiensi pimpinan DPR dengan Botok cs digelar di ruang Abdul Muis, dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dan dihadiri Saan Mustopa serta Cucun Ahmad Syamsurizal.

"Baik, terima kasih. Jadi kita sudah dengarkan aspirasi dari teman-teman sekalian. Nah, tadi di dalam rapat paripurna, kita sudah sampaikan, sepakati, dan disetujui bahwa limit waktu paling lambat untuk Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset itu akan diketok di paripurna pada tanggal 15 Desember 2026," ujar Dasco kepada Botok dan rekan, Kamis, 27 Agustus 2026.

Kepada Botok cs, Dasco berjanji akan memberikan salinan berita acara paripurna sebagai pegangan dan komitmen DPR kepada publik. Dasco pun menilai pertemuan ini menjadi masukan Komisi III DPR dan selanjutnya akan digelar pertemuan yang lebih spesifik terkait RUU Perampasan Aset.

"Nah, itu bisa nanti diagendakan. Ini tinggal kapan dan waktunya, karena ini kan nanti kalau balik ke Pati waktunya kapan nanti dikonfirmasi saja, supaya nanti kita bisa agendakan untuk menerima masukan-masukan yang lebih komplit untuk memperkaya Undang-Undang Perampasan Aset," tutur Dasco.

Dasco mengatakan, pimpinan DPR berkomitmen menyelesaikan RUU Perampasan Aset sesuai dengan waktu yang telah disepakati. Menurutnya tak ada kekhawatiran untuk memenuhi tuntutan massa terkait pengesahan RUU itu.

"Pimpinan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan undang-undang ini tepat waktu," tutur Dasco.

"Kami tidak ada masalah, tidak ada kekhawatiran untuk kemudian memenuhi tuntutan teman-teman sekalian. Kalau memang tidak selesai, ya kami mengundurkan diri, itu nggak ada masalah," imbuhnya.

HIGHLIGHT

x|close