Seperti yang kita ketahui, selama ini orang tidak begitu melihat organisasi zakat, tapi alhamdulillah kini kekuatan infrastruktur perzakatan di Indonesia, sudah semakin diperhitungkan, misal tentang digitalisasi, tranformasi digital dan pembanguan yang kita inisiasi bersama, baik itu di daerah maupun di tingkat pusat, telah memperlihatkan penguatan infrastruktur kita semua. Sehingga ini menjadi performance yang diperhitungkan oleh banyak pihak.
Keempat, penguatan jaringan. Penguatan ini sangat penting sekali, karena penguatan jaringan ini sekaligus juga bagaimana kita melihat seluruh potensi zakat yang ada di seluruh Indonesia dan mengelola bagaimana cara merealisasikan dan memperoleh potensi tersebut.
Kalau menurut penelitian, potensi zakat Rp 327 triliun, maka bagaimana kita melakukan penguatan jaringan-jaringan agar potensi pengumpulan Rp 327 triliun itu, bisa kita capai bersama-sama.
Maka jaringan internal antar BAZNAS RI dengan BAZNAS seluruh Indonesia dan LAZ serta stakeholders atau pihak-pihak terkait yang lain, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Hal ini harus kita lakukan bersama-sama melalui sinergi jaringan dengan pemerintah, dunia usaha, muzaki dan mustahik.
Namun demikian, kami juga mengingatkan apa yang kita lakukan ini atau seluruh pengelolaan harus menerapkan prinsip "tiga aman" (3A), yakni aman syar'i, aman NKRI, dan aman regulasi.
Ini penting, karena kita berkali-kali diingatkan bahwa apa yang kita lakukan ini, jangan sampai ada orang yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan merongrong NKRI. Sekarang bahkan banyak orang yang iri terhadap BAZNAS, sehingga membuat laporan-laporan palsu dan mereka juga membuat rekayasa berbuat sesuatu untuk mencapai keinginan tertentu dalam rangka memojokkan BAZNAS dan lembaga-lembaga zakat di Indonesia.
Sekali lagi ini yang harus kita waspadai. Prinsip "3A" ini sangat penting sekali. Karena zakat itu adalah amanat Allah SWT kepada Rasul-Nya. Artinya, bahwa zakat adalah perintah Allah kepada Rasulullah SAW.