Ntvnews.id, Jakarta - Besok, Rabu 2 September 2026, pukul 19.00 WIB, program mega talkshow Suara Nusantara episode 3 kembali hadir menyapa pemirsa Nusantara TV.
Membahas tema yang sedang menjadi pembicaraan luas yaitu soal RUU Perampasan Aset. RUU Perampasan Aset menjadi sorotan karena dinilai penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi, tindak pidana ekonomi, dan pemulihan aset hasil kejahatan.
Di tengah dorongan agar pembahasannya segera diselesaikan, muncul pula kekhawatiran terkait potensi penyalahgunaan kewenangan, perlindungan hak kepemilikan, serta mekanisme pengawasan.
Suara Nusantara akan membahas sejauh mana RUU ini mampu memperkuat penegakan hukum tanpa mengabaikan kepastian hukum dan hak warga negara.
Baca juga: Infografik: Praperadilan Febrie Adriansyah, Ujian Besar Penegakkan Hukum
Agar publik mendapat ragam perspektif dalam memahami dinamika RUU Perampasan Aset, Suara Nusantara episode 3 menghadirkan sejumlah narasumber kompeten seperti Pakar Hukum Tata Negara Ferry Amsari, Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih, Deputi III Bakom RI Kurnia Ramadhan, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno, Advokat Senior Juniver Girsang dan lainnya.
Dipandu oleh host ternama Anisha Dasuki, Suara Nusantara tak hanya menyajikan diskusi dan perdebatan seru. Dialog juga akan diselingi dengan pembacaan puisi oleh jurnalis Nusantara TV, alunan musik yang dibawakan home band Boogie Woogie dan humor-humor segar dari Komika.
Saksikan Suara Nusantara episode 3 bertajuk "Harap-harap Cemas, RUU Perampasan Aset" Rabu, 2 September 2026, pukul 19.00 WIB, hanya di Nusantara TV.
Suara Nusantara Episode 3