Bawaslu RI Ajak Pers Beri Kritik Berbasis Akal Sehat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Sep 2026, 17:15
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Lolly Suhenty, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, (NTVNews)

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, menggelar diskusi media bertajuk Refleksi Kepemimpinan Bawaslu Jelang 5 Tahun pada 3-5 September 2026, di kawasan Pangandaran, Jawa Barat. 

Dalam momen diskusi ini, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menekankan pentingnya evaluasi kritis dari publik dan media di masa transisi kepemimpinan.

Lolly menjelaskan bahwa momentum refleksi ini sengaja diambil saat tahapan pemilu sedang jeda. Menurutnya, suasana di luar tahapan pemilu memungkinkan semua pihak untuk berpikir lebih jernih dan memberikan kritik yang objektif.

"Kenapa harus sekarang? Karena di masa non-tahapan, semua menjadi jernih untuk memberikan kritik dengan akal sehat karena tidak dicampuri hiruk-pukuk tahapan pemilu. Saya meyakini refleksi tidak bisa dikerjakan sendirian. Yang bisa menilai Bawaslu adalah para sahabat, termasuk media," ujar Lolly di Pangandaran, 3 September 2026.

Baca Juga: DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan ke Ketua dan Anggota Bawaslu Intan Jaya

Adapun tujuan dan harapan dilakukanya acara diskusi ini, agar suasana daerah tersebut mampu melahirkan kejujuran dalam berdiskusi. Ia menegaskan bahwa Bawaslu membutuhkan media bukan untuk sekadar dipuji, melainkan sebagai mitra yang independen dan kritis.

"Bawaslu dekat dengan media bukan untuk dipuji. Yang dibutuhkan Bawaslu adalah media mewartakan apa yang sesungguhnya dikerjakan. Kolaborasi dan kepercayaan itu penting, namun jurnalis harus tetap independen dan kritis," tegasnya.

Menurut Lolly ada tiga pencapaian utama Bawaslu periode 2022-2027 sebagai bahan refleksi:

"Pertama, Bawaslu telah memperkuat sistem pencegahan yang terukur dan adaptif. Hal ini dibuktikan dengan diterbitkannya berbagai Peraturan Bawaslu (Perbawaslu), Surat Edaran (SE), hingga Surat Keputusan (SK) sebagai landasan kebijakan internal yang kuat,"

"Kedua, adanya pergeseran paradigma dalam pengawasan partisipatif. Lolly menyebut pengawasan partisipatif kini bukan lagi sekadar program kerja administratif atau angka-angka kuantitatif, melainkan telah menjelma menjadi sebuah gerakan masyarakat,"

"Ketiga, penguatan standar komunikasi publik dan manajemen krisis. Bawaslu telah memiliki SOP kehumasan dan sistem manajemen krisis yang jelas. Jika terjadi situasi krisis, kami sudah punya pedoman dan pleno pimpinan akan menunjuk juru bicara yang sesuai dengan peristiwa tersebut," jelas Lolly.

Lebih lanjut, Lolly menjelaskan bahwa Bawaslu juga telah menyusun pedoman pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kerja. Menurutnya, sebagai lembaga yang bertugas memperkuat demokrasi, Bawaslu harus menjamin tidak ada kekerasan di internalnya demi merawat kepercayaan publik dan menghormati hak asasi manusia.

Lebih lanjut, Lolly menekankan bahwa indikator demokrasi yang paling sederhana adalah keberanian untuk berbicara secara terbuka.

"Indikator demokrasi paling sederhana adalah kemampuan untuk bicara dan menyampaikan. Kita harus berani menyampaikan dan berbicara apa yang terjadi di internal untuk perbaikan ke depan," pungkasnya.

x|close