Prabowo Soroti Lahan yang Berubah Jadi Perkebunan Usai Karhutla

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Sep 2026, 16:46
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Penanganan Bencana Alam Gempa NTT, Erupsi Anak Gunung Krakatau, dan Perkembangan Penanganan Karhutla dengan para Kepala Daerah Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Penanganan Bencana Alam Gempa NTT, Erupsi Anak Gunung Krakatau, dan Perkembangan Penanganan Karhutla dengan para Kepala Daerah (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti dugaan alih fungsi lahan yang terjadi setelah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.

Prabowo mempertanyakan adanya lahan yang disebut langsung berubah menjadi area perkebunan dalam waktu singkat setelah kebakaran terjadi. Ia meminta dugaan tersebut diselidiki untuk mengetahui pihak yang berada di balik perubahan fungsi lahan tersebut.

"Saya tertarik juga ya, itu yang habis kebakaran langsung jadi lahan perkebunan dalam waktu yang sangat singkat. Jadi ini benar-benar kesengajaan dan apakah ini rakyat atau ini korporasi. Tapi tolong diselidiki terus," kata Prabowo dalam rapat penanganan bencana, Senin, 7 September 2026.

Dalam rapat tersebut, Prabowo juga meminta agar identitas perusahaan yang diduga berkaitan dengan karhutla segera disampaikan kepadanya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyampaikan terdapat delapan korporasi yang saat ini sedang menjalani proses hukum terkait karhutla. Selain itu, terdapat 18 korporasi yang dinilai melakukan kelalaian dalam persoalan kebakaran hutan dan lahan.

"Dan saya minta segera nama-nama korporasi itu sampai ke saya. Yang 8 maupun yang 18," ujar dia.

Baca Juga: Prabowo Minta Penambahan Pesawat dan Drone untuk Cegah Karhutla

Prabowo bahkan membuka kemungkinan pencabutan izin perusahaan yang terbukti terlibat dalam persoalan karhutla. Ia meminta kementerian terkait bersama Satgas Pertanahan melakukan penilaian terhadap perusahaan-perusahaan tersebut.

"Dan nanti akan saya minta mungkin Menteri Kehutanan, LHK, dan juga Satgas Pertanahan untuk menilai, kalau perlu kita segera cabut semuanya tuh, semua izin-izinnya kita cabut. HGU-nya dan sebagainya. Ini sudah kelewatan. Dan juga saya, saya ingin tahu benar-benar korporasi ini milik siapa," tegas dia.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Polri telah memproses delapan korporasi dalam perkara karhutla.

"Kemudian kami juga menangani 8 korporasi yang saat ini sedang kami proses," ujar Sigit dalam konferensi pers seusai rapat koordinasi terkait penanganan karhutla di Jakarta, Senin, 7 September 2026.

Selain menangani delapan korporasi tersebut, Polri juga melakukan koordinasi dengan Dinas Kehutanan di daerah untuk menindaklanjuti perusahaan-perusahaan yang sebelumnya telah mendapatkan sanksi administratif.

x|close