Ntvnews.id, Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan penjelasan mengenai video lama yang kembali beredar di media sosial dan menampilkan dirinya mengucapkan "diam kamu" ketika melakukan penertiban bangunan di kawasan Pantai Bingin, Kabupaten Badung.
Koster mengatakan video tersebut merupakan potongan dari kegiatan penertiban bangunan yang berdiri di atas tanah milik negara.
"Ah, ini video potongan waktu saya sedang melakukan penertiban bangunan liar menempati tanah milik negara di Pantai Bingin," kata Koster di Denpasar, Senin, 7 September 2026.
Ia menjelaskan, saat kejadian dirinya tengah memimpin pembongkaran sejumlah vila, restoran, dan bar yang dianggap melanggar ketentuan di kawasan pesisir Pantai Bingin.
"Kan saya lagi semangat-semangat tertibkan itu, saya bilang tidak boleh, harus dibongkar, bar juga, restoran juga, kan harus dengan semangat tinggi, bongkar karena melanggar aturan," ujarnya.
Koster menuturkan ucapan "diam kamu" muncul ketika ada warga yang menyela proses penertiban dengan menanyakan perhatian pemerintah terhadap pekerja yang terdampak pembongkaran.
Baca Juga: Koster Pastikan Erupsi Anak Krakatau Tak Ganggu Penerbangan Internasional Bali
"Ketika sedang dalam proses penertiban, ada yang nyeletuk bilang, Pak, pemerintah apa memikirkan tenaga kerjanya, lalu saya bilang, diam kamu, orang kita lagi memikirkan bongkar kok mikir tenaga kerja, nanti ada waktunya mikir tenaga kerja," tuturnya.
Menurut Koster, video yang beredar hanya menampilkan sebagian percakapan sehingga konteks peristiwa secara keseluruhan tidak terlihat. Kondisi tersebut, kata dia, kemudian menimbulkan anggapan bahwa dirinya menghardik warga.
"Konteksnya dibuat jadi seakan-akan saya ini menghardik, tapi ya tidak apa-apa lah, biarkanlah orang menilai begitu, saya tetap bersabar," katanya.
Ia menegaskan video tersebut bukan rekaman kejadian baru. Dokumentasi itu berasal dari kegiatan penertiban bangunan di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, yang berlangsung pada 21 Juli 2025.
Pada kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah daerah setempat menertibkan bangunan yang dinilai melanggar aturan di kawasan pesisir.
Sebanyak 48 bangunan menjadi bagian dari penertiban karena dinilai melanggar ketentuan pemanfaatan kawasan Pantai Bingin.
Baca Juga: Koster Bentuk Satgas Pantai Usai Teguran Presiden Soal Sampah Bali
Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi lahan milik negara sekaligus memastikan pemanfaatan kawasan pesisir sesuai dengan aturan yang berlaku.
Koster menyatakan pemerintah tetap memperhatikan persoalan tenaga kerja yang terdampak akibat penertiban. Namun, menurut dia, tindakan terhadap bangunan yang melanggar ketentuan tetap harus dilaksanakan.
(Sumber: Antara)
Gubernur Bali Wayan Koster klarifikasi soal video viral dirinya mengatakan ‘diam kamu’ saat ditanya warga Pantai Bingin, Denpasar (Antara)