Turis Asing Ditangkap Usai Ludahi Bendera Turki, Terancam 3 Tahun Penjara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Sep 2026, 08:10
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
PErbatasan Turki dan Suriah PErbatasan Turki dan Suriah (Istimewa)

Ntvnews.id, Ankara - Seorang wisatawan asal Inggris ditangkap Kepolisian Turki setelah diduga meludahi bendera Turki yang dipajang di lobi sebuah hotel.

Wisatawan berusia 58 tahun itu sebelumnya terlibat perselisihan dengan sejumlah staf hotel. Peristiwa tersebut terjadi di Alanya, sekitar 130 kilometer sebelah timur Antalya.

Dilansir dari NDTV, Senin, 14 September 2026, kejadian bermula ketika turis tersebut terlibat cekcok dengan staf hotel. Setelah itu, dia diduga berbalik dan meludahi bendera Turki yang tergantung di lobi.

Staf hotel kemudian melaporkan tindakan tersebut kepada polisi. Petugas pun menangkap wisatawan tersebut dan membawanya ke Pengadilan Alanya untuk menjalani proses hukum.

Dalam persidangan, wisatawan itu secara resmi ditahan atas tuduhan menghina atau merendahkan simbol negara Turki. Setelah itu, dia dibawa ke penjara setempat di luar Kota Alanya.

Baca Juga: 2 Kapal Bertabrakan di Laut Turki, 10 Awak Hilang Kontak

Sampai laporan tersebut diterbitkan, Kedutaan Besar Inggris belum memberikan tanggapan terkait penangkapan warga negaranya tersebut.

Turki diketahui memiliki aturan ketat mengenai penghormatan terhadap simbol-simbol negara. Berdasarkan Pasal 300 KUHP Turki, tindakan yang dianggap tidak menghormati bendera Turki di ruang publik dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

Pelaku pelanggaran tersebut dapat dikenai hukuman penjara hingga tiga tahun. Ketentuan itu juga berlaku bagi warga negara asing yang melakukan pelanggaran di wilayah Turki.

Kasus serupa sebelumnya terjadi pada Agustus 2025. Saat itu, jaksa melakukan penyelidikan terhadap seorang wisatawan yang melakukan pole dance di tiang bendera Turki di Cappadocia dan kemudian mengunggah aksinya ke media sosial.

TERKINI

Load More
x|close