Biksu Ditangkap, Diduga Gelapkan Dana Kuil Rp49,2 Miliar dan Terlibat Skandal Seks

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Sep 2026, 08:10
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Ilustrasi Penjara Ilustrasi Penjara

Ntvnews.id, Bangkok - Wat Phutthaisawan, kuil kerajaan bersejarah di Ayutthaya, Thailand, menjadi sorotan setelah mantan kepala biaranya ditangkap polisi. Biksu tersebut diduga menggelapkan dana kuil hingga Rp49,2 miliar dan terlibat skandal seks yang menghebohkan publik.

Dilansir dari AFP, Senin, 14 September 2026, biksu senior bernama Phra Wachirayan Wi ditangkap polisi bersama seorang perempuan berusia 47 tahun. Perempuan itu diduga membantu aksinya sekaligus memiliki hubungan pribadi dengan sang biksu.

Penangkapan tersebut menjadi skandal terbaru yang mengguncang komunitas rohaniwan Buddha di Thailand, negara yang mayoritas penduduknya memeluk agama Buddha.

Phra Wachirayan Wi yang kini berusia 66 tahun sebelumnya menjabat sebagai pemimpin Wat Phutthaisawan. Kuil kerajaan tersebut telah berdiri sejak abad ke-14 di Ayutthaya dan dikenal sebagai salah satu situs bersejarah penting dari masa Kerajaan Siam. Tempat itu juga menjadi destinasi wisata bagi wisatawan lokal maupun asing.

Kasus ini mulai diselidiki pada pertengahan Juli setelah polisi menerima laporan anonim mengenai dugaan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan dana kuil. Dari hasil penyelidikan, aparat menemukan dua aliran dana yang ternyata tidak pernah disetorkan ke rekening resmi Wat Phutthaisawan.

Kepala Divisi Penindakan Kejahatan Kepolisian Thailand, Pattanasak Bupphasuwan, mengatakan dana tersebut terdiri atas 89 juta Baht yang dikumpulkan untuk keperluan renovasi kuil serta 2,8 juta Baht dari penjualan jimat Buddha dan benda-benda sakral lainnya.

"Uang dari kedua aliran dana tersebut tidak masuk ke rekening kuil. Tidak satu Baht pun," kata Pattanasak.

Berdasarkan temuan tersebut, Phra Wachirayan Wi dijerat sejumlah tuduhan, termasuk penggelapan dan pencucian uang. Polisi juga menangkap perempuan yang diduga membantunya mengalihkan serta menyembunyikan dana yang berasal dari tindak kejahatan tersebut.

Perkara ini semakin menyita perhatian setelah rekaman kamera pengawas atau CCTV yang memperlihatkan sang biksu bersama perempuan tersebut melakukan hubungan seksual di kediamannya tersebar luas di media Thailand.

Baca Juga: TNI Telusuri Prajurit AL yang Viral Hadiri Acara Miss Transgender di Thailand

Peredaran rekaman itu memicu kontroversi lantaran para biksu Buddha di Thailand terikat sumpah untuk menjalani kehidupan selibat serta menjauhkan diri dari kepemilikan harta duniawi.

Dalam perkembangan penyidikan, polisi menyita aset yang diperkirakan bernilai sekitar 215 juta Baht atau setara Rp114,4 miliar. Barang yang diamankan antara lain 16 kilogram emas batangan dan perhiasan serta 28 sertifikat tanah.

Otoritas Thailand masih mendalami kepemilikan aset-aset tersebut untuk menentukan mana yang merupakan harta pribadi dan mana yang seharusnya menjadi milik kuil.

Wat Phutthaisawan memiliki peran penting dalam kehidupan keagamaan dan sosial masyarakat Thailand. Selain berstatus sebagai salah satu kuil kerajaan terkemuka, tempat ibadah tersebut juga memiliki banyak pengikut dari kalangan pejabat pemerintah, pengusaha, serta anggota kepolisian dan militer.

Phra Wachirayan Wi sendiri cukup dikenal di Thailand karena keahliannya membuat jimat Buddha. Bahkan, Wakil Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul disebut sebagai salah satu tokoh yang menggunakan jimat hasil buatannya.

Kasus yang mengguncang Wat Phutthaisawan kembali membuka perdebatan mengenai transparansi pengelolaan keuangan kuil serta pengawasan terhadap lembaga keagamaan di Thailand. Sejumlah pihak pun mendorong pemerintah memperketat pengawasan terhadap dana kuil untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

TERKINI

Load More
x|close