NTVNews.id, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melantik Basnang Said sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren pertama dan empat pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Pelantikan berlangsung di operation room kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta.
Basnang Said dilantik sebagai Dirjen Pesantren yang pertama, setelah terbentuknya Ditjen Pesantren sebagai satuan kerja baru setingkat eselon I di Kementerian Agama. Ditjen Pesantren kini tidak lagi menjadi bagian dari Ditjen Pendidikan Islam dalam susunan organisasi Kementerian Agama.
Pembentukan Ditjen Pesantren memiliki landasan hukum yang jelas. Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama. Perpres terbit pada 27 Maret 2026. Dalam Pasal 7 disebutkan bahwa Ditjen Pesantren masuk dalam susunan organisasi Kementerian Agama.
Penguatan struktur tersebut kemudian dilanjutkan melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Perubahan atas PMA Nomor 33 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama.
PMA Nomor 16 Tahun 2026 diterbitkan pada 4 Agustus 2026. Pasal 7 dalam regulasi tersebut kembali menegaskan bahwa Ditjen Pesantren menjadi satuan kerja tersendiri dalam struktur organisasi Kementerian Agama.
Penetapan Basnang Said sebagai Dirjen Pesantren tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 114/TPA Tahun 2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 10 September 2026.
Menteri Agama Nasaruddin Umar (NTVNews.id/Kemenag)
Setelah resmi dilantik, Basnang mendapat sejumlah tugas dari Menteri Agama Nasaruddin Umar. Salah satu prioritasnya adalah segera membangun tata kelola Ditjen Pesantren agar lembaga baru tersebut dapat menjalankan fungsi secara efektif. Nasaruddin juga meminta Basnang memperkuat koordinasi dengan unsur pimpinan yang nantinya melengkapi struktur Ditjen Pesantren.
Nasaruddin Umar juga memberikan target awal bagi Ditjen Pesantren. Dalam 100 hari pertama, ia ingin masyarakat mulai merasakan adanya perubahan setelah lembaga tersebut berdiri secara mandiri.
Ia meminta Basnang Said menghadirkan sejumlah langkah positif yang dapat menjadi pembeda antara kondisi sebelum dan setelah Ditjen Pesantren menjalankan tugasnya.
"Dalam tempo 100 hari pondok pesantren ini ada kejutan-kejutan positif yang Anda bisa lakukan, dan orang bisa merasakan, 'Oh ini bedanya dulu dan sekarang'," kata Nasaruddin, Selasa, 15 September 2026.
1. Prof. Akh. Muzakki, M.Ag., Grad.Dip.SEA. sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya untuk masa jabatan 2026–2030
2. Prof. Dr. Ahmad Faisal, M.Ag. sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo hingga 12 November 2029
3. Prof. Dr. Husain Insawan, M.Ag. sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Kendari
4. Dr. Li. Edi Ramawijaya Putra, M.Pd. sebagai Rektor Institut Agama Buddha Negeri Sriwijaya Tangerang.
Menag Nasaruddin Lantik Dirjen Pesantren Pertama dan Empat Rektor PTKN (Kemenag)